Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyerahkan hak cipta lagu mars dan himne kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua lagu itu merupakan bikinan istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri.
Penyerahan itu dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Launching Lagu Mars dan Hymne KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Kamis, 17 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Lagu mars dan himne ini kini hak ciptanya milik KPK,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat sambutan dikutip dari keterangan pers KPK, Kamis, 17 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyerahan hak intelektual ini sekaligus mengesahkan bahwa lagu tersebut akan menjadi bagian dari identitas kelembagaan. KPK menyatakan lagu tersebut berisi pesan mengajak pegawai KPK untuk berbakti ke negara dan Indonesia yang bebas korupsi. “Seluruh insan KPK diharapkan punya rasa yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu tersebut,” kata Yasonna.
Istri Firli, Ardina mengatakan bangga karena bisa berkontribusi lewat lagunya. Dia berharap lagu itu bisa berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
“Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun,” kata Dina dalam keterangan tertulis yang sama.
Sementara, Firli yakin lagu mars dan himne KPK itu bisa menambah rasa bangga pegawainya dalam melaksanakan tugas. Dia bilang lagu itu bisa mengingatkan pegawai KPK untuk bangga dan semangat saat melayani bangsa.
“Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,” kata Firli Bahuri.