Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan agar kasus yang terjadi di perpajakan jangan sampai membuat orang kemudian justru tidak bersemangat membayar pajak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jangan sampai jadi penyebab berkurangnya (pelaporan) pajak," kata dia dalam sambutan di acara Dialog Kebangsaan Bersama Partai Politik dalam Rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Senin, 13 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada kesempatan itu, Ma'ruf juga mengingatkan agar program pemerintah jangan sampai terganggu karena Pemilu.
"Baik stunting, inflasi, dan kemiskinan ekstrem karena kandidat sibuk berkampanye, termasuk mengenai kepatuhan pajak, karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak," kata dia.
Ma'ruf juga mewanti-wanti agar jangan sampai pemasukan dari pajak terganggu. "Semua kegiatan tanpa pajak yang dipungut dengan lancar, tentu akan mempengaruhi jalannya pembangunan negara. Apalagi pembiayaan program, antara lain bersumber dari perpajakan. Saya kira (kepatuhan pajak) harus dilakukan," ujar dia.
Masalah perpajakan menjadi ramai setelah kasus Rafael Alun mencuat. Eks pejabat Ditjen Pajak itu diketahui punya harta jumbo senilai Rp 56 miliar.
KPK kini tengah menyelidiki harta milik Rafael Alun yang merupakan ayah dari Mario Dendy, tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang anak.
Belakangan PPATK menemukan safe deposit box milik Rafael Alun yang berisi uang tunai Rp 37 miliar. Kini mereka tengah menelisik soal asal usul uang tersebut.
Selain Rafael Alun, KPK juga menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Pemeriksaan terhadap Wahono akan dilakukan besok, 14 Maret 2023.
"Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS pegawai Kemenkeu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin, 13 Maret 2023.
Ali mengatakan klarifikasi LHKPN Wahono itu nantinya akan dilakukan bersama Kedeputian Pencegahan. Ia menambahkan KPK telah melakukan pengecekan terhadap data LHKPN milik Wahono Saputro.
"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sdh dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," ujar dia.