Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mahfud Md Dilaporkan ke Bawaslu Dituduh Hina Gibran, TPN Kumpulkan Bukti

Calon wakil presiden Mahfud Md. dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Pelaporan dilakukan oleh Ketua Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) Muhammad Mua'limin, Kamis 24 Januari 2024.

25 Januari 2024 | 20.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon Wakil Presiden nomor urut tiga Mahfud Md mengagungkan tiga jari dalam deklarasi Ganjar-Mahfud oleh Slank di Gang Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Mahfud Md. dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Pelaporan dilakukan oleh Ketua Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) Muhammad Mua'limin, Kamis 24 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi itu, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan tim Mahfud Md. Saat ini, kata Todung, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti atas dasar pelaporan tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan timnya Pak Mahfud. Kami mencoba mengumpulkan bahan-bahan, bukti-bukti, mengenai apa dasar laporan yang disampaikan Bawaslu,” kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 Januari 2024.

Meski demikian, Todung mengatakan Bawaslu belum memanggil TPN atas pelaporan tersebut. Oleh karena itu, kata Todung, TPN masih menunggu hasil dari Bawaslu atas pelaporan itu. 

“Pihak Bawaslu belum ada surat pemanggilan yang ditembuskan ke TPN. Jadi kami masih menunggu sejauh mana laporan itu akan diproses pihak bawaslu,” kata Todung. 

Sementara itu, diketahui pelaporan ke Bawaslu itu lantaran Mahfud yang dituduh menghina Gibran Rakabuming dalam debat calon wakil presiden pada Ahad, 21 Januari kemarin. Ketika debat itu, Mahfud sempat menyebut pertanyaan yang disampaikan Gibran Rakabuming receh dan tidak perlu dijawab. Dalam pelaporan ini, Mualimin menyertakan dua saksi dan bukti rekaman debat cawapres.

Sebelumnya, pada debat beberapa hari lalu, Gibran Rakabuming dan Mahfud saling berbalas gimik ketika keduanya adu sanggah soal greenflation. Gibran sempat menyanggah Mahfud karena pertanyaannya dinilai tidak dijawab. Putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu menunjukkan gestur celingukan sambil menyebut sedang mencari jawaban Mahfud.


"Saya lagi nyari jawabannya Prof Mahfud, saya nyari-nyari di mana ini jawabannya? kok gak ketemu jawabannya,” kata Gibran dengan nada menekan.


Kemudian, Mahfud pun membalas dengan seolah celingukan mencari jawaban Gibran Rakabuming. “Saya juga ingin mencari tuh, jawabannya ngawur juga tuh. Gila nih, ngarang-ngarang ndak karuan, mengkait-kaitkan dengan sesuatu yang tidak ada, gitu ya,” kata Mahfud.


Debat malam itu mempertemukan tiga kandidat calon wakil presiden, yaitu Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud Md. Debat mengusung tema pembangunan berkelanjutan, Sumber Daya Alam (SDA), lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus