Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan pemerintah sampai saat ini belum pernah berpikir memberlakukan status darurat sipil atau darurat militer untuk mengatasi situasi konflik di Papua.
"Pemerintah belum pernah sampai saat ini berpikir untuk memberlakukan darurat sipil, apalagi darurat militer," ujar Mahfud dalam konferensi pers daring, Rabu, 19 Mei 2021. Musababnya, kata Mahfud, kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua hanya kelompok kecil.
"Tidak terlalu besar, orang-orangnya teridentifikasi, sehingga kita sebut orang itulah terorisnya. Bukan Papua, bukan pula organisasi Papua yang kita sebut teroris," tuturnya.
Mahfud menyebut hingga saat ini pemerintah masih terus memburu KKB yang kini dilabeli teroris. Menurut dia, pemerintah tidak memiliki target waktu pengejaran.
"Saya kira memang sudah puluhan tahun kita menangani ini tidak selesai-selesai ya karena kita mau dulu pendekatannya dengan dialog-dialog. Kita tidak punya target, pokoknya selama ada aparat keamanan, penegakan hukum akan terus bekerja," tuturnya.
Hingga kemarin malam, kontak senjata antara KKB dan prajurit TNI terus terjadi di Papua. Dua prajurit TNI tewas akibat diserang oleh orang tak dikenal saat melaksanakan pembangunan talut di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Menko Mahfud Md menyebut pelaku penyerangan merupakan anggota KKB.
Masih tadi malam, sebanyak empat anggota TNI yang berasal dari Yonif 403/WP Dan Satgas Mobile Yonif 310/KK mengalami luka tembak akibat dihadang KKB, saat melintas di jembatan kayu 2, Kampung Yapimakot, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Atas kejadian tersebut, Mahfud memerintahkan TNI/Polri dan pemerintah daerah dengan dukungan pusat melakukan tindakan cepat tegas dan terukur. Pengejaran terhadap segelintir orang KKB diminta dilakukan secara hati-hati dan fokus sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil.
Ia mengklaim aparat sudah cukup berhasil memisahkan kelompok teroris tersebut dengan warga sipil. Sebab selama ini, warga sipil kerap dijadikan tameng.
"Kami sudah diskusi dengan sesmen dan deputi I. Teknis memisahkannya pun sudah diatur, ada kepastian sekian persen, tembakan tidak menyasar orang lain, baru dilakukan, sehingga tidak ada warga sipil yang kena," ujarnya.
"Jadi seperti itu cara memisahkannya, kita identifikasi orangnya, lihat tempatnya markasnya, kan sudah ada dua atau tiga yang sudah dikuasai aparat kita," tutur Mahfud Md.
Baca juga: Empat Personel TNI Terluka Dihadang KKB di Pegunungan Bintang
DEWI NURITA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini