Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Mantan Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto Tutup Usia

Mantan Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto dikenang sebagai sosok yang membela kebebasan akademik dan berintegritas.

21 Agustus 2024 | 09.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sigit Riyanto. antaranews.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar duka menyelimuti sivitas Universitas Gadjah Mada. Mantan Dekan Fakultas Hukum UGM periode 2016-2021, Sigit Riyanto, tutup usia pada Rabu, 21 Agustus 2024. Sigit menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Akademik UGM, pukul 04.30 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sedih sekali atas kepergian Prof Sigit," kata dosen hukum tata negara UGM Herlambang Persada Wiratraman saat dihubungi pagi ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Herlambang mengatakan mendapat kabar duka dari koleganya di sivitas UGM, saat baru tiba di Jember, Jawa Timur, tadi pagi. Ia pun memutuskan kembali ke Yogyakarta, untuk ikut memberikan penghormatan terakhir kepada Guru Besar di Fakultas Hukum UGM itu.

Herlambang mengatakan kepergian Sigit membuat rasa kehilangan bukan saja bagi UGM, tapi dunia hukum di Indonesia. "Sekaligus kehilangan sosok yang menjaga integritas keadaban yang semakin langka di republik ini," ujarnya.  

Herlambang mengenang figur Sigit sebagai teman diskusi baik secara pribadi maupun di forum resmi untuk mengembangkan pendidikan hukum di Indonesia. Sigit merupakan figur  yang menjunjung tinggi kejujuran, punya prinsip, tidak kompromi terhadap pelanggaran hukum terutama korupsi, lugas, dan sangat menentang cara-cara feodalisme. 

Di kampus, Sigit merupakan sosok yang berulang kali dengan lugas menolak pemberian gelar Profesor Kehormatan untuk pejabat publik. "Saat banyak dosen bangga memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada pejabat publik, Prof Sigit tidak. Sikapnya jauh berbeda dengan yang lain," ujarnya.

Selain itu, pada masa kepemimpinannya di Fakultas Hukum UGM, Sigit menjadi motor untuk menghentikan semua praktik pemberian keterangan ahli bagi koruptor. "Itu saya kira hal yang menjadi warisan visi integritas yang sebenarnya menjadi pertaruhan di republik ini ketika semakin langka. Sosok Prof. Sigit yang selalu mendobraknya."

Sigit juga dikenal sebagai akademisi yang teguh memperjuangkan kebebasan akademik. Ia pernah membela dan melindungi mahasiswa dari berbagai ancaman yang mereka hadapi. Salah satu peristiwa yang menunjukkan integritas dan keberaniannya, saat Sigit berusaha melindungi mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang tergabung dalam Constitutional Law Society (CLS) pada Mei 2020 lalu.

Kala itu, mahasiswa menerima ancaman pembunuhan setelah merencanakan diskusi tentang pemberhentian presiden di tengah pandemi. Diskusi itu bertajuk 'Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. 

Dalam menghadapi situasi ini, Sigit Riyanto tidak tinggal diam. Sigit segera memindahkan mahasiswa yang terancam ke rumah aman, dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan dari teror yang berkelanjutan.

Melalui keterangan resminya di sejumlah akun media sosial, UGM menyampaikan duka mendalam atas kepergian salah satu dosen terbaiknya. Jenazah Sigit Riyanto akan diberangkatkan dari rumah duka di Pendeman, Sleman, pada pukul 12.00 WIB menuju Balairung UGM, sebelum dimakamkan.

Jenazah Sigit akan dikebumikan di pemakaman keluarga besar UGM di Sawit Sari, Condong Catur, Sleman, pada pukul 14.00 WIB.

Maha Dwija Santya berkontribusi dalam tulisan ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus