Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SURABAYA
Bank Ekonomi Lakukan Ekspansi Jaringan
Perusahaan perbankan di bawah kendali Grup HSBC, PT Bank Ekonomi Raharja Tbk, terus melakukan ekspansi. Bank yang berfokus pada kredit perdagangan ini ingin mempertahankan rasio kredit (LDR)-nya hingga di level 80 persen. Perseroan menargetkan tingkat pertumbuhan kredit sebesar 20-25 persen tahun ini. Hingga akhir Juni lalu, saldo kredit mencapai Rp 1,34 triliun.
Direktur Bank Ekonomi Endy Abdurrahman mengungkapkan rasio kredit perseroan terus meningkat dari hanya 38 persen pada tiga tahun lalu. Untuk tujuan itu, Bank Ekonomi memperluas jaringan kantor-kantor cabang baru, termasuk 10 cabang baru tahun ini. Perseroan juga melakukan strategi relokasi kantor cabang. Salah satunya relokasi kantor cabang di Kembang Jepun ke daerah Bukit Dharmo, Surabaya, yang lebih prestisius sebagai pusat bisnis.
Upaya ini, kata Endy, dilakukan untuk memperluas cakupan pasar dan lebih mendekatkan bank dengan nasabahnya. "Surabaya sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia merupakan kota yang sangat penting," kata Endy saat peresmian kantor cabang baru Bank Ekonomi di Surabaya, Rabu pekan lalu.
Sekretaris Perusahaan Bank Ekonomi Wahyu Adiguna menambahkan, selain berfokus pada pelayanan bisnis, Bank Ekonomi cabang Surabaya melayani nasabah perorangan dan nasabah korporasi berskala besar. Kantor cabang ini terhubung dengan 97 jaringan Bank Ekonomi yang tersebar di 28 kota di seluruh Nusantara. l AGUS SUPRIYANTO
MALANG
Waspada Tanggul Kali Brantas
Perusahaan Umum Jasa Tirta I Jawa Timur mengingatkan ancaman bahaya di daerah aliran Sungai Brantas. Tanggul Kali Brantas di wilayah Desa Menturus, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, rusak cukup parah. Tanggul bronjong sepanjang 30 meter ambles hingga kedalaman 1,5-2 meter. Sewaktu-waktu longsor bisa terjadi, apalagi lokasi sungai sangat dekat dengan permukiman warga. Begitu tanggul jebol, dipastikan rumah-rumah warga kebanjiran.
Vonny C. Setiawati, Kepala Biro Pengelolaan Data dan Lingkungan Jasa Tirta I, mengatakan laporan kerusakan tanggul sudah diterima pada 22 Agustus lalu. Namun identifikasi dan rencana perbaikan baru dimulai pekan lalu karena petugas yang mengurusnya masih libur Lebaran. "Petugas kami kini terus mengecek secara menyeluruh," kata Vonny di Kota Malang, Senin pekan lalu.
Hasil identifikasi di lapangan menunjukkan penyebab kerusakan tanggul adalah aktivitas penambangan pasir secara serampangan. Meski penambangan liar itu sudah berlangsung beberapa tahun lalu, dampaknya baru terasa sekarang. Jasa Tirta pun memerintahkan semua petugas di tiap daerah yang dialiri Kali Brantas mengecek seluruh kondisi tanggul dan bangunan perairan. Jasa Tirta mengajak pemerintah kabupaten dan masyarakat aktif menjaga daerah aliran sungai, termasuk menggencarkan larangan menambang pasir. l ABDI PURMONO
BOJONEGORO
Izin Proyek Konstruksi Blok Cepu Keluar
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akhirnya mengeluarkan izin prinsip dimulainya proyek konstruksi dan pengadaan fasilitas infrastruktur (EPC-5) di area lapangan minyak Blok Cepu di wilayah Bojonegoro. Infrastruktur senilai Rp 1 triliun lebih itu merupakan penunjang operasi penambangan minyak dan gas di lapangan Banyu Urip, Blok Cepu.
Kepala Badan Perizinan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Bambang Waluyo mengatakan Bupati Bojonegoro Suyoto mengeluarkan izin pada 16 Agustus lalu, meski baru dipublikasikan sekarang. "Semua sudah ditandatangani Pak Bupati," kata Bambang kepada Tempo, Selasa pekan lalu.
Sebelumnya, rencana eksploitasi Blok Cepu terkatung-katung. Penyebabnya: Bojonegoro menolak menyetujui tujuh izin mendirikan bangunan EPC-5 karena dianggap tidak sesuai dengan aturan tata ruang wilayah Bojonegoro. Sampai-sampai, sepekan sebelum Lebaran lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengancam akan mengadukan Bupati Suyoto dan Gubernur Jawa Timur kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Manajer Hubungan Kelembagaan Mobil Cepu Limited Rexy Mawardijaya membenarkan kabar bahwa izin prinsip EPC-5 sudah diteken Bupati Bojonegoro. Dengan terbitnya izin itu, ExxonMobil, sebagai operator, tinggal memenuhi persyaratan pendukung lain sebelum melakukan operasionalisasi produksi. "Pada prinsipnya pengerjaan sudah bisa dilakukan. Enggak ada masalah," ujarnya. l SUJATMIKO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo