Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Menkes Sarankan Warga Punya BPJS Kesehatan Meski Bukan Syarat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Program pemeriksaan kesehatan gratis akan diluncurkan mulai Februari mendatang.

24 Januari 2025 | 17.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam agenda temu media di kantornya pada Rabu, 22 Januari 2025. TEMPO/Hanin Marwah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kepesertaan BPJS Kesehatan tak menjadi syarat bagi masyarakat untuk mendapat layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Meski begitu, Budi menyarankan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alasannya, menurut Budi, BPJS Kesehatan bisa digunakan jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis. "Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal menjaga kesehatan," kata dia dalam keterangannya, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi mengatakan kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan. Sebab, program PKG sendiri hanya mencakup layanan skrining awal.

Menurut Maria, jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, maka pasien bisa dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Misalnya ditemukan ada gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya saat dilakukan PKG, maka pasien bisa dirujuk.

"Dalam situasi seperti ini, kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dapat membantu mengurangi beban biaya perawatan," kata dia.

Untuk membantu masyarakat dalam memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan, pemerintah telah menyiapkan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile. Pengingat ini akan dikirimkan 30 hari sebelum tanggal ulang tahun pengguna yang juga merupakan waktu ideal untuk memastikan keaktifan BPJS Kesehatan.

Sebab, akun BPJS Kesehatan yang belum aktif membutuhkan waktu hingga 14 hari sebelum bisa digunakan. "Maka pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” kata Maria.

Maria pun berharap langkah ini dapat memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan dapat dilayani tanpa hambatan administratif atau finansial. Pihaknya juga mengimbau masyarakat segera mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile guna memanfaatkan fitur pengingat tersebut.

Aplikasi Satu Sehat juga merupakan salah satu syarat agar masyarakat bisa menggunakan layanan PKG. Masyarakat harus mendaftarkan diri secara digital terlebih dahulu. Nantinya, pendaftar akan diminta mengisi formulir berisi pertanyaan-pertanyaan perihal kondisi kesehatan terkini sebagai salah satu bagian dari proses pemeriksaan.

Setelah mengisi data diri secara lengkap di aplikasi Satu Sehat yang sudah diunduh, pendaftar akan menerima notifikasi pengingat untuk mengaktifkan keanggotaan BPJS Kesehatan di H-30 hari ulang tahunnya. Satu Sehat akan kembali mengirimkan notifikasi pada tujuh hari sebelum tanggal ulang tahun terdaftar untuk meminta pendaftar mengisi kuesioner pemeriksaan dan satu hari sebelum hari H untuk mengingatkan jadwal skrining.

Program ini rencananya akan diluncurkan pada Februari mendatang. Kemenkes menyebut ada 30.000 fasilitas kesehatan yang siap untuk melaksanakan program itu.

Hanin Marwah dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus