Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Menko PMK Bilang Pemangkasan Anggaran Tidak Ganggu Upaya Penanggulangan Bencana

BNPB masih memiliki dana siap pakai yang dapat digunakan kapan saja untuk merespons secara cepat dalam penanggulangan bencana.

5 Februari 2025 | 06.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengikuti rapat tingkat menteri membahas persiapan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di kantor Menteri Koordinator PMK, Jakarta, 23 Januari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan pemangkasan anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto tidak akan berdampak pada upaya pencegahan dan penanggulangan bencana. Pemangkasan ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Anggaran untuk respons cepat terhadap bencana tetap tersedia, dan prioritas pemerintah dalam melindungi masyarakat tidak berubah," ujar Pratikno saat berkunjung ke Yogyakarta, dikutip lewat keterangan resmi pada Selasa, 4 Januari 2025.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pratikno menyatakan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana masih memiliki dana siap pakai yang dapat digunakan kapan saja untuk merespons secara cepat dalam penanggulangan bencana. Selain itu, upaya mitigasi seperti perbaikan infrastruktur, edukasi masyarakat, dan peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah tetap menjadi prioritas.  

“Kami tetap mengantisipasi potensi-potensi bencana. Pemerintah melalui BNPB dan Kemenko PMK terus mengoordinasikan upaya tanggap darurat," tuturnya.  

Selain itu, Kemenko PMK telah berkoordinasi dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk membangun infrastruktur yang lebih tangguh dalam menghadapi bencana. Dengan demikian, kata Pratikno, hal itu tidak hanya mampu bertahan terhadap bencana alam, tetapi juga berfungsi untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan.  

"Dalam jangka menengah, kami terus berkoordinasi terutama dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Infrastruktur harus terus diperbaiki, sungai-sungai dinormalisasi, waduk juga dinormalisasi untuk mengurangi bencana,” kata dia.  

Sebagai informasi, surat yang dikeluarkan oleh Kemenkeu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres itu dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari lalu. 

Presiden Prabowo Subianto menargetkan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga pada 2025 dapat membuat negara hemat hingga Rp 256,1 triliun. Belanja alat tulis kantor (ATK) diminta dipangkas 90 persen.  

Persentase pemangkasan berbeda-beda, seperti ATK yang dipangkas sebesar 90 persen; percetakan dan suvenir sebesar 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan sebesar 73,3 persen; kajian dan analisis sebesar 51,5 persen; hingga diklat dan bimbingan teknis sebesar 29 persen.  

Selain itu, pemerintah juga menargetkan penghematan Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD). Sehingga secara keseluruhan, APBN ditargetkan hemat Rp 306,6 triliun.  

Ilona Estherina berkontribusi dalam tulisan ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus