Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Menpan RB Berharap Cuti Bersama Idul Adha Bisa Gerakan Ekonomi Daerah

Menpan RB Abdullah Azwar Anas berharap cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah pada 28 dan 30 Juni 2023 bisa menggerakkan perekonomian di daerah

22 Juni 2023 | 11.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformas Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas berharap cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah pada 28 dan 30 Juni 2023 bisa menggerakkan perekonomian di daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Momen Idul Adha kali ini bersamaan dengan musim liburan anak sekolah sehingga sesuai apa yang disampaikan Bapak Presiden, ini diharapkan semakin meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah," kata Anas dalam Konferensi Pers Cuti Bersama Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 Masehi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anas menambahkan cuti bersama tersebut berpotensi pula memulihkan perekonomian nasional pascapandemi COVID-19 karena peredaran uang di tengah masyarakat akan semakin tinggi.

“Seperti disampaikan Bapak Presiden, kebijakan cuti bersama ini akan turut mendorong tumbuhnya aktivitas perekonomian ke berbagai daerah, memperkuat pemulihan ekonomi nasional karena peredaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi,” ujar dia.

Kumpul keluarga

Anas mengatakan pula cuti bersama Idul Adha yang berdekatan dengan momentum libur sekolah itu diharapkan bisa semakin meningkatkan kualitas manajemen keluarga Indonesia dengan adanya waktu yang berkualitas untuk seluruh anggota keluarga.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi. Sementara itu, 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Penetapan hari libur itu ditandatangani oleh Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Keputusan Bersama Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," demikian petikan Surat Keputusan Bersama itu.

Pilihan Editor: Kisah Putra Siregar Tiga Kali Pecahkan Rekor kurban Terbanyak di Indonesia

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus