Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyentil kepala-kepala daerah di Provinsi Banten yang suka mengulur izin penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat.
Halim tidak menyebut nama. Kendati demikian, kata dia, sikap kepala daerah tersebut membuat masyarakat terdampak Covid-19 menunggu terlalu lama, sementara mereka butuh bantuan tersebut untuk menyambung hidup.
"Kasus ini terjadi banyak di Banten. Desa sudah siap, dana siap, tapi kepala daerah belum mengijinkan (BLT Dana Desa disalurkan), karena mau dibareng sama bansos daerah," ujar Halim dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden, Rabu, 17 Juni 2020.
Padahal, kata Halim, dirinya kerap menyampaikan agar BLT dana desa segera disalurkan setelah musyawarah desa khusus atau musdesus dilakukan. "Jangan tunggu bareng-bareng. Kalau belum dapat izin kepala daerah begini, ya, kepala desa mana berani menyalurkan BLT ke masyarakat," ujarnya.
Sampai kemarin, 16 Juni, data BLT Dana Desa yang sudah salur sekitar 65.736 desa atau setara 96 persen dari total desa yang sudah menerima dana desa. Halim merinci, kabupaten/kota yang sudah 100 persen menerima dana desa sebanyak 291 kabupaten/kota. Kemudian, di 81 kabupaten/kota masih 75-99 persen desa yang sudah tersalurkan BLT; 24 kabupaten /kota di posisi 50-74 persen; 27 kabupaten/kota posisi 1-49 persen; dan 11 kabupaten/kota masih 0 persen.
Daerah yang masih 0 persen itu, kata Halim, rata-rata berada di Papua. "Ini yang 0 persen ada dua kemungkinan. Pertama, memang belum salur atau belum laporan karena keterbatasan kondisi," ujar Halim.
Kakak Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar ini berharap, desa juga bisa melaporkan kendala-kendala di lapangan, sembari dirinya juga akan turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi akan penyebab BLT dana desa yang belum tersalurkan ini.
DEWI NURITA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini