Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Menularkan Gerakan Yahda

Menteri P & K, Nugroho Notosusanto menjadi bapak angkat Yahda Tragedi. Berangkat ke Yogya meresmikan 150 orang bapak angkat bagi anak-anak tak mampu. (pdk)

28 Juli 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENTERI P & K Nugroho Notosusanto merangkul Yahda Tragedi. Dan dengan gembira, Nugroho mengenalkan murid kelas II SD Paseban, Jakarta, itu kepada para pejabat Yogya. Itu terjadi Senin pekan ini di halaman SD Pujokusuman, Yogya, seusai Menteri meresmikan 150 orang bapak angkat bagi anak-anak tak mampu. "Dari Yahda inilah, inspirasi bapak angkat timbul," ujar Nugroho. Ceritanya, 21 Mei lalu Nugroho memeriksa pelaksanaan ujian Sipenmaru yang berlangsung di SMP 216 Jakarta. Di halaman SMP itu, Yahda menawarkan koran jajaannya kepada Menteri. Yahda, 10 tahun, anak ketiga dari ayah yang, hingga kini, menganggur. Ibunya buruh pencuci pakaian. Tentu saja, prestasi Yahda tak tergolong baik di kelas. "Bahkan, ia sering membolos karena harus membantu mencari nafkah," kata Ny. Sunarlin, kcpala SD 03 Pagi, Paseban, yang datang ke Yogya mendampingi Yahda atas biaya Departemen P & K. Menteri rupanya terharu melihat nasib jutaan anak "senasib" dengan Yahda. Menurut catatan Departemen P & K, pada akhir Pelita III terdapat lebih dari 23 juta anak usia sekolah (7-12 tahun). Dengan bertambahnya SD Inpres, diperkirakan 95% telah memperoleh kesempatan belajar. Sisanya meski hanya 5%, satu juta anak lebih, diperkirakan tak bisa belajar dengan baik karena terpaksa membantu orangtua mencari nafkah. Padahal, wajib belajar di tingkat SD sudah menjadi keputusan nasional. Untuk menolong anak-anak tak mampu inilah gerakan bapak angkat dicanangkan. "Ini merupakan solidarltas terhadap sesama warga negara yang tunasarana," kata Nugroho. Departemen P & K kemudian mengeluarkan ancar-ancar, seorang bapak angkat minimum memberi bantuan Rp 60.000 setahun untuk seorang anak. Perinciannya: Rp 12.000 untuk membeli sarana belajar, misalnya buku, Rp 24.000 untuk pakaian sekolah, dan sisanya Rp 24.000 untuk tambahan makanan bergizi. Dengan jumlah itu, "Sehari bisa dibeli sebutir telur," kata Nugroho memberi contoh. Banyakkah yang tertarik menjadi bapak angkat? Dari 150 bapak asuh yang diresmikan di Yogya itu, semuanya pegawai negeri golongan III A ke atas. Dari kepala subbagian dalam lingkungan Kanwil P & K Yogya sampai bupati dan wakil gubernur. Sebenarnya, istilah bapak asuh kurang tepat. Sebab, para orangtua angkat itu tak diperbolehkan mengetahui siapa yang dibiayainya. Kecuali tentu dalam hal kasus Yahda dan "bapak"-nya Nugroho. Bantuan diberikan lewat kepala sekolah, atau lembaga sosial. Ini "Agar anak-anak kelak tak punya beban mental bahwa mereka dibantu seseorang," kata Nugroho. Karena itu pula tak menjadi soal bila seorang bapak angkat berhenti memberikan sumbangan setelah satu tahun. Kepala sekolah bisa saja mencarikan bapak asuh yang baru. Singkat kata, ini "Memang semacam beasiswa dari masyarakat bukan perseorangan". Cara membantu anak kurang mampu seperti ini sebenarnya sudah banyak berlangsung. Misalnya, NyonYa Tjokrodisastro, 84, ibu bekas menpen H. Budiardjo sejak Februari 1982 telah menjadi ibu angkat bagi 120 murid SD dan SMP di lingkungan Desa Tinggal, Borobudur, Magelang. Bantuannya berupa uang sekolah, buku pelajaran, dan pakaian seragam. Juga sejak 1982 atas ide wali kota Bandung waktu itu, Husen Wangsaatmadja, di lingkungan Pemda Kodya Bandung diadakan dana buat anak-anak karyawan Pemda yang kesulitan biaya sekolah (TEMPO, 18 Desember 1982). Di sini siapa membantu siapa juga tak jelas, karena di koordinasikan oleh satu tangan. Yang menyumbang kas dana adalah karyawan golongan III ke atas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus