Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Mereka belum tertolong juga

Pembenahan korban gempa bumi di ja-bar, bali dan larantuka belum lancar, permintaan para korban akan kredit ringan dari btn itdak dipernuhi. (dh)

12 Januari 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMBENAHAN korban gempa bumi di Bali dan Jawa Barat tak begitu lancar. Terutama karena para korban yang memang selama ini kurang mampu, telah kehilangan hampir semua milik mereka akibat bencana itu. Berbagai bantuan memang sudah diberikan. Seperti pekan lalu Pejabat Rektor ITB Prof. Dody Tisna Amijaya telah menyerahkan satu unit gedung SD bagi warga Desa Cikajang, Garut Jawa Barat. Begitu pula Presiden Soeharto sudah menyanggupi membantu paku, atap seng dan semen, sementara Mendagri Amirmachmud menambah Rp 25 juta bagi korban gempa di Bali. Tentu semua itu belum cukup. Buktinya para korban di Karangasem Bali, kini mengharapkan kredit ringan dengan bunga rendah dari Bank Tabungan Negara (BTN) seperti pernah diberikan kepada para korban di Seririt, juga di Bali, 1976 lalu. Rencananya kredit dengan bunga 12% itu harus lunas selama 5 tahun yaitu 1982. "Tapi pengembaliannya macet. Dari Rp 8 milyar, baru Rp 1,2 milyar yang masuk," kata SE Pohan, Pimpinan BTN Cabang Denpasar. Gubernur Mantra sejak semula sudah menolak permintaan warga Karangasem itu. Tentu karena pengalaman kredit 1976 yang macet itu. Menurut Pohan, "yang bikin macet sebenarnya bukan para korban gempa yang kebanyakan petani, tapi ada oknum yang memperalat mereka." Pohan enggan menyebut siapa oknum tersebut. "Kredit gempa" seperti itu memang baru pertama kali dikenal. Itupun menurut Direktur Operasi BTN Pusat, Sasonotomo, "dikeluarkan atas dasar keputusan sidang kabinet." Artinya dijamin oleh pemerintah. Sekarang BTN sedang menjajaki kemungkinan memberi kredit serupa untuk Jawa Barat yang 2 November lalu juga dilanda gempa. Kalau jadi, sekitar 7.000 kk masing-masing akan menerima kredit Rp 100 ribu. Bantuan yang sudah nyata untuk Jawa Barat antara lain juga berasal 20 pengusaha Jakarta. Ini berkat himbauan Menteri P & K Daoed Joesoef yang merasa tidak mampu membangun kembali sekitar 600 lebih gedung sekolah di Tasikmalaya yang hancur. Selain berupa uang tunai Rp 60 juta dari pengurus pusat Kamar Dagang Indonesia, juga Rp 780 juta dari pengusaha "non-pri" dalam bentuk 12 gedung sekolah. Upaya pemukiman korban bencana alam juga menjadi masalah di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Perumahan di Weri dan Loang -- untuk korban banjir Larantuka Februari dan Juli tahun lalu -- tidak memenuhi syarat. Lantainya retak-retak sehingga dari sela-selanya muncul rumput liar. Belum sempat dibenahi, November 1979 calon penghuni pemukiman itu mulai menempati rumah masing-masing. Tapi baru sehari tinggal, pemandangan di pemukiman itu mulai tak sedap: got-got penuh kotoran hajat manusia dan sampah. Kabarnya perumahan di Weri tidak sesuai dengan bestek. Sehingga ketika meninjau ke sana awal Oktober 1979 lalu, Gubernur Ben Mboi menuding Soedjarwo, Kepala Perumnas di Weri sambil mengancam: "Sekali lagi saya datang, semuanya harus sudah diperbaiki, lantai, lubang kakus dan pembuangan sampah. Saya tak mau mereka lebih menderita." Gubernur juga menuding Bupati Larantuka, Markus Weking, karena tidak mengecek mutu bangunan. Kepada TEMPO, Markus bilang "Mana saya lihat besteknya, sedangkan biayanya saja saya tidak tahu. Ketika dilaporkan bangunan rusak, saya usulkan agar diawasi Dinas PU Flores Timur. Tapi Perumnas menolak dengan alasan sudah punya teknisi."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus