Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

MKD DPR Gelar Sidang Etik terhadap Legislator PDIP yang Diduga Terlibat Video Asusila

Legislator asal PDIP Haryanto menjalani sidang etik MKD DPR atas laporan dugaan tindakan asusila. Dalam sidang Haryanto menyangkal tudingan tersebut.

3 Desember 2024 | 15.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Dewan atau MKD DPR menggelar sidang etik dengan pihak teradu legislator PDIP, Haryanto. Haryanto menjalani sidang etik terkait dengan video call sex atau VCS yang diduga melibatkan dirinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sidang MKD tersebut, majelis mencecar Haryanto dengan pertanyaan ihwal keterlibatannya dalam video tersebut. Nazaruddin Dek Gam, ketua majelis, mengatakan, dalam video yang diperoleh MKD, tampak sosok laki yang mirip dengan Haryanto. Video itu berupa rekaman tangkap layar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Apakah sosok yang ada di dalam video itu merupakan saudara Haryanto yang terhormat,” kata Nazaruddin dalam sidang tersebut.

Berdasarkan pantauan Tempo di ruang sidang, Haryanto menyangkal bahwa sosok pria di video tersebut adalah dirinya. Dia mengatakan tidak tahu menahu soal konten dalam video itu.

Haryanto merasa keberatan dengan aduan tersebut. Saat ditanyai oleh anggota MKD lainnya, Haryanto tetap berkeyakinan bahwa sosok pria itu bukanlah dirinya.

Majelis sidang pun kembali menanyakan apabila Haryanto mengakui bahwa sosok di video itu adalah dirinya, hal itu tidak akan berdampak secara hukum. Nazaruddin mengatakan pengakuan Haryanto diperlukan untuk menjaga kehormatan lembaga legislatif. Sebab, ujar Nazaruddin, video tersebut tersebar jauh sebelum Haryanto menjabat sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

Namun demikian, Haryanto tetap berpegang pada pendiriannya semula. “Saya tidak tahu soal itu,” ujarnya. Dia mengatakan akan mencari tahu siapa yang menyebarkan video tersebut. Dia merasa telah dirugikan atas hal tersebut.

Haryanto enggan berkomentar setelah sidang etik berakhir. Adapun MKD menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis terhadap Haryanto.

“Berdasarkan pemeriksaan dalam sidang etik, maka MKD menjatuhkan teguran tertulis kepada teradu saudara Haryanto,” kata ketua majelis Nazzarudin Dek Gam membacakan putusan sidang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus