Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Momen

27 Agustus 2012 | 00.00 WIB

Momen
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Keterlibatan Hakim Lain Diusut

KOMISI Pemberantasan Korupsi mengusut keterlibatan hakim lain dalam kasus suap Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono, dua hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi daerah. Komisi menggandeng Mahkamah Agung untuk menggali informasi soal itu. "Semua akan dievaluasi, apakah yang terlibat hanya dua hakim atau lebih dari dua," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kamis pekan lalu.

Komisi menangkap Kartini dan Heru pada Jumat dua pekan lalu seusai upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus di depan Pengadilan Negeri Semarang. Bersama mereka, diringkus juga pengusaha Sri Dartuti, yang diduga penyuap. Dari tangan para tersangka, Komisi menyita barang bukti uang Rp 150 juta. Duit itu diduga suap untuk mengatur vonis perkara korupsi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni.

Kartini adalah hakim ad hoc yang ditempatkan di Semarang dan sedang menangani perkara Muhammad Yaeni. Sedangkan Heru adalah hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor Pontianak, Kalimantan Barat. Keduanya, sebelum menjadi hakim ad hoc, pernah menjadi pengacara. Mahkamah Agung mencurigai Heru sebagai makelar kasus, yang menghubungkan Sri Dartuti dengan Kartini.

Perkara Yaeni rencananya diputuskan pada akhir bulan ini. Majelis perkara itu semula beranggotakan Kartini dan Asmadinata dengan ketua majelis Lilik Nuraini. Karena Lilik mendapat sanksi dari Mahkamah Agung, ketua majelis digantikan Pragsono. Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung Djoko Sarwoko meminta majelis hakim perkara ­Yaeni diganti.

Tepergok Disogok

TERTANGKAPNYA hakim Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono memperpanjang daftar hakim yang tertangkap basah menerima sogokan. Biasa mengadili, kali ini mereka bakal diadili.

30 Maret 2010
Ibrahim (hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta)

  • Ditangkap KPK di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
  • Barang bukti Rp 300 juta dari pengacara Adner Sirait.
  • Vonis 6 tahun penjara. Kasasi MA turun menjadi 3 tahun.

    3 Juni 2011
    Syarifuddin (hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)

  • Ditangkap KPK di rumah dinasnya di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
  • KPK menyita Rp 392 juta, US$ 116.128, dan Sin$ 245 ribu, yang diduga suap kasus penyitaan aset perusahaan garmen PT SCI.
  • Vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.

    30 Juni 2011
    Imas Dianasari (hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial Bandung)

  • Ditangkap KPK di Restoran Poyo Lengkong di kawasan Cinunuk, Bandung.
  • Barang bukti Rp 352 juta dari pengacara PT Onamba Indonesia.
  • Vonis 6 tahun penjara.

    17 Agustus 2012
    Kartini Julianna Mandalena Marpaung (hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang) Heru Kusbandono (hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak)

  • Ditangkap KPK di halaman Pengadilan Negeri Semarang.
  • Barang bukti Rp 150 juta yang diduga untuk mengatur kasus korupsi Ketua DPRD Grobogan nonaktif, Muhammad Yaeni.

    Pilkada Direncanakan Serentak

    PEMERINTAH berencana menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara bersamaan. Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, pemilihan serentak bakal lebih menghemat waktu dan biaya. "Akan lebih efisien kalau pemilihan gubernur digabung dengan bupati," kata Gamawan.

    Pengaturan rencana pemilihan kepala daerah secara serentak akan dibahas melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat. "Mudah-mudahan cepat selesai," ujar Gamawan.

    Menurut Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Ganjar Pranowo, usul pemerintah itu bisa saja diakomodasi dalam draf rancangan undang-undang yang akan dibahas nanti. "Tapi yang paling penting adalah aturan teknis yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri menyangkut perbedaan masa jabatan di tiap daerah," katanya.

    Lagi, Kekerasan Berlatar Agama

    KEKERASAN terhadap pengikut suatu aliran keagamaan kembali terjadi. Kali ini massa menyerbu jemaat yang menamakan diri Tijaniyah Mutlet Cimahi di Cisalopa, Sukabumi, Jawa Barat, pada Ahad, 19 Agustus lalu. Massa menganggap aliran yang dipimpin Sumarna ini menyimpang dari ajaran Islam.

    Penyerangan dipicu tewasnya seorang aktivis kelompok Gerakan Islam Reformis bernama Endin. Massa menduga kelompok Sumarna menghilangkan nyawa Endin dan menyembunyikan jenazahnya. Ratusan orang kemudian menyerang dan membakar rumah Sumarna. Akibatnya, empat anggota Tijaniyah tewas.

    Polisi kemudian menahan Sumarna dan 13 pengikutnya yang diduga terlibat pembunuhan Endin. Adapun puluhan pengikut Sumarna "dipaksa" bertobat oleh ulama setempat.

    Korban Tewas Mudik Meningkat

    KECELAKAAN selama arus mudik Lebaran tahun ini, menurut data Markas Besar Kepolisian RI dua hari setelah Lebaran atau H+2, menyebabkan 686 orang tewas, meningkat dibanding pada 2011 yang sebanyak 622 orang. Dari jumlah itu, sebagian korban tewas adalah pengendara sepeda motor. Dari hari ke hari, angka itu terus bertambah.

    Menurut polisi, hingga dua hari setelah Lebaran, sudah terjadi 3.927 kecelakaan, yang melibatkan 6.695 unit kendaraan. Sebanyak 69,5 persennya adalah sepeda motor. Padahal tahun lalu hanya terjadi 3.777 kecelakaan dalam periode yang sama. Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan mengatakan kecelakaan pada moda sepeda motor sebagian besar disebabkan oleh kelalaian manusia.

    Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit menyatakan tingginya angka kecelakaan sepeda motor tak lepas dari tak tegasnya pemerintah dalam menekan pengguna sepeda motor agar beralih ke angkutan seperti bus dan kereta api. "Semestinya, kalau mereka tak memenuhi aturan, tak diizinkan melanjutkan perjalanan."

    Penembak di Solo Diburu

    BADAN Intelijen Negara meyakini pelaku penembakan pos pengamanan Lebaran di Solo pada Jumat dua pekan lalu segera tertangkap. "Dalam waktu tak terlalu lama akan terbongkar pelakunya," kata Kepala BIN Letnan Jenderal Marciano Norman. Menurut dia, polisi sudah mengendus siapa pelakunya.

    Pos pengamanan Lebaran di Jalan Brigjen Sudiarto, Gembelengan, Solo, pada Jumat dinihari, 17 Agustus lalu, diberondong peluru FN kaliber 9 milimeter oleh dua pengendara sepeda motor. Kepala Kepolisian Resor Solo Komisaris Besar Asdjimain menduga pelaku penembakan orang terlatih. "Pelaku termasuk profesional karena sangat tenang dalam melakukan aksinya," katanya.

    Solo kembali diguncang teror sehari setelah penembakan. Kali ini orang tak dikenal melemparkan granat ke pos pengamanan Lebaran di Jalan Sudirman menjelang tengah malam. "Polisi dan Badan Nasional Penanggulangan Teror serius mencari pelakunya," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.

    Belum diketahui apakah penembakan dan pelemparan granat dilakukan orang yang sama.

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    slot-iklan-300x100

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    slot-iklan-300x600
    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    close

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    slot-iklan-300x100
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus