Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TNI-Polri Panas Kembali
Ketegangan antara anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia kembali terjadi. Dalam sepekan, anggota TNI dan Polri terlibat dua kali bentrokan, yakni di Batam pada Rabu pekan lalu dan saat anggota Gegana Kompi A Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Brigadir Beny H. Sihombing, ditusuk oleh anggota Brigade Infanteri 7 Rimba Raya, Sersan Satu Akhir.
Di Batam, puluhan anggota Batalion Infanteri 134 Tuah Sakti menyerang Markas Brimob Polda Kepulauan Riau di Tembesi. "Penyebab sebenarnya masih diselidiki," kata Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Fuad Basya, Rabu pekan lalu.
Menurut Fuad, bentrokan dipicu oleh saling tatap mata beberapa anggota Brimob dengan tentara di sebuah rumah makan. Terjadi perang mulut, tapi tanpa adu jotos. Namun sore harinya terjadi baku tembak lantaran puluhan anggota Yonif 134 mendatangi Markas Brimob dan menembaki Barak Teratai. Prajurit Kepala Jack Marapaung tertembak dadanya dan meninggal di Rumah Sakit Umum Embung Fatimah. Kepala Polri Jenderal Sutarman mengatakan seorang warga sipil juga menjadi korban.
Penusukan terhadap Brigadir Beny terjadi di kedai tuak di Binjai setelah ia cekcok dengan Akhir. Kepala Polda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Eko Hadi Sutedjo membantah anggapan bahwa insiden berdarah itu balas dendam atas kematian anggota TNI di Batam. Dia menjelaskan, TNI Angkatan Darat dan Polri sudah berkonsolidasi. Menurut sang Kepala Polda, peristiwa itu dipicu oleh persoalan pribadi. "Bukan masalah institusi," ucapnya. Kedua lembaga sepakat membentuk tim investigasi kasus ini. l
Bentrok Lagi
Bentrokan anggota TNI dengan Polri sudah sering terjadi. Dari adu jotos sampai baku tembak dengan beragam pemicu, mulai soal kamar kos hingga penimbunan bahan bakar minyak. Inilah beberapa kasus besar.
27 Februari 2001
Pasukan TNI bentrok dengan pasukan Brimob di tengah kerusuhan Sampit, Kalimantan Barat. Pemicunya, ada anggota Brimob memaksa agar pengungsi yang mereka kawal dinaikkan segera ke kapal. Permintaan itu ditolak anggota TNI yang bertugas menjaga lokasi pengungsian. Saling tembak terjadi sehingga menjatuhkan korban dari kedua belah pihak.
10 Desember 2006
Pecah konflik di perbatasan RI-Timor Leste, Atambua, Nusa Tenggara Barat. Penyebabnya, sekelompok anggota Batalion Infanteri 744 melintasi Kepolisian Resor Belu dan terlibat perang mulut dengan polisi. Dalam insiden ini, Markas Polres Belu serta rumah dinas Kepala Polres dan Wakil Kepala Polres Belu diserang dan dihancurkan. Kantor PT Telkom Atambua pun menjadi sasaran amuk personel TNI.
Februari 2008
Polres Masohi, Maluku, diserang 300 anggota Yonif 731. Dua anggota Polri dan seorang tentara tewas. Tawuran dipicu oleh pemukulan anggota Yonif 731, Prajurit Dua Eko, oleh Brigadir Kepala Rumata sampai babak-belur. Rumata marah karena Eko menggunakan kamar kosnya untuk bercumbu dengan kekasihnya. Pacar Eko adalah adik kekasih Rumata.
22 April 2012
Anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dan Brimob di Gorontalo bentrok setelah pasukan Brimob dilempari orang tak dikenal saat patroli. Dua anggota Brimob terluka. Gantian anggota Brimob lain menghadang kendaraan yang lewat. Mereka menembak setiap kendaraan yang tidak mau berhenti, termasuk mobil yang ditumpangi sejumlah anggota Kostrad. Empat anggota Kostrad terluka karena tembakan dan dua lagi ditusuk sangkur. Seorang di antaranya tewas.
21 September 2014
Anggota Reserse Polda Kepulauan Riau terlibat baku tembak dengan sejumlah anggota TNI dalam operasi penggerebekan tempat penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi. Tembak-menembak terjadi lantaran personel militer tadi menghalangi penggerebekan. Bentrok berlanjut hingga di depan Markas Brimob Polda Kepulauan Riau. Tak ada korban tewas, tapi empat anggota TNI kena tembak.
Munas Golkar Dipercepat
Partai Golkar memutuskan menggelar musyawarah nasional pada 30 November ini di Bandung, Jawa Barat. Keputusan itu diambil melalui perdebatan alot dalam rapat pimpinan nasional di Yogyakarta, pekan lalu.
Kelompok yang berseberangan dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie ingin forum tertinggi partai itu digelar pada Januari 2015. "Keputusan ini tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," kata Aburizal seusai rapimnas, Rabu pekan lalu. Ia juga memastikan mencalonkan diri sebagai ketua umum.
Calon pesaing Aburizal, Agun Gunanjar Sudarsa, menuding jadwal sengaja diubah untuk memuluskan pencalonan Aburizal. Dalam rapat pleno pengurus pusat dua pekan lalu, Aburizal memutuskan munas akan diselenggarakan pada Januari 2015. Calon lain, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Priyo Budi Santoso, sependapat. "Saya mengantongi 30 persen surat dukungan," ujar Agus.
Kubu Jokowi-Prabowo Sepakat Islah
Gabungan fraksi pengusung Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Dewan Perwakilan Rakyat meneken kesepakatan islah pada Senin pekan lalu. Perdamaian ini diharapkan mengakhiri perseteruan sejak mereka dilantik pada 1 Oktober lalu.
Ketua DPR Setya Novanto mengklaim parlemen langsung bekerja normal setelah kesepakatan itu. "Ini forum yang ditunggu," kata politikus Partai Golkar ini seusai penandatanganan kesepakatan di gedung DPR, Jakarta.
Menurut juru runding kubu Jokowi, Pramono Anung Wibowo, kedua belah pihak sepakat merevisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tata Tertib DPR yang dianggap sebagai biang permusuhan. Koalisinya akan memperoleh 21 posisi pemimpin alat kelengkapan, sedangkan kubu Prabowo mendapatkan 58.
Hukuman Bekas Gubernur Riau Diperberat
Mahkamah Agung menambah hukuman mantan Gubernur Riau Rusli Zainal menjadi 14 tahun penjara dalam perkara suap anggaran Pekan Olahraga Nasional Riau 2012 dan alih fungsi hutan. Hukuman terhadap politikus Partai Golkar ini lebih berat empat tahun dibanding putusan Pengadilan Tinggi Riau.
Majelis hakim yang diketuai Artidjo Alkostar pada Senin pekan lalu menyatakan Rusli terbukti melakukan korupsi dan menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan izin kehutanan terhadap sembilan perusahaan. Tindakannya merugikan negara hingga Rp 265 miliar. Hakim pun menjatuhkan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan dan mencabut hak politik Rusli untuk menjadi pejabat publik.
Kasus PON berawal dari tertangkapnya tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau penerima suap pada Januari 2013. Sejumlah anggota Dewan lain terseret, termasuk Rusli. Nama Ketua DPR Setya Novanto muncul dalam penyidikan kasus ini.
Artha Meris Divonis Penjara Tiga Tahun
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon, bersalah karena menyuap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini US$ 522,5 ribu.
Dia pun dijatuhi hukuman tiga tahun bui dan denda Rp 100 juta—lebih rendah daripada tuntutan jaksa, yakni empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 150 juta. "Apabila denda tak dibayar, diganti tiga bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Syaiful Arif, Kamis pekan lalu.
Menurut Syaiful, Artha empat kali menyuap Rudi melalui Deviardi, pelatih golf Rudi, sebesar US$ 250 ribu, US$ 22,5 ribu, US$ 50 ribu, dan US$ 200 ribu. Tujuannya mendapatkan rekomendasi menurunkan formula harga gas untuk perusahaannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo