Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Momen

16 Juni 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MALANG
Mahasiswa Temukan Pengganti Formalin

TIM mahasiswa Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, menemukan pengawet alami untuk ikan asin sebagai pengganti formalin-cairan yang lazim dipakai sebagai pengawet mayat. Pengawet alami itu dibuat dari kombinasi teh dan daun pandan.

"Bahan pengawet buatan kami aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan," kata Ali Wafa di Malang, Ahad dua pekan lalu. Selain Ali, tim beranggotakan Annisa Ulfah, Oty Kiki, dan Moh. Arham. Mereka tergabung dalam Tim Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Pengabdian Masyarakat.

Teh dipilih karena mempunyai kandungan tanin dan flavonoid sebagai anti-mikroorganisme. Sedangkan daun pandan dipilih karena mengandung saponin dan fenol, yang berkhasiat sebagai antibakteri. Selain memperpanjang umur simpan, kombinasi teh dan daun pandan menambah rasa lezat pada ikan asin.

Endrika Widyastuti, dosen pembimbing tim, menambahkan, pengawet itu sudah diperkenalkan kepada anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Desa ini merupakan sentra produksi hasil laut terbesar di Kabupaten Malang, yang memiliki pelabuhan ikan di Dusun Sendangbiru. "Tim berambisi menjadikan Desa Tambakrejo sebagai sentra produksi ikan asin nonformalin," ujarnya.

Abdi Purmono

JEMBER
Mantan Sekda Jember Dipenjara

Kejaksaan Negeri Jember menahan bekas Sekretaris Daerah Jember Djoewito, Selasa pekan lalu. Menurut Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Jember Aries Surya, tim penyidik kejaksaan mengeksekusi Djoewito di rumahnya sekitar pukul 07.30.

"Sekarang sudah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Jember untuk menjalani putusan kasasi Mahkamah Agung," kata Aries di Jember, Selasa pekan lalu. Sebelum dieksekusi, Djoewito sempat dinyatakan sebagai buron kejaksaan pada akhir Mei lalu.

Hambaliyanto, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, menjelaskan, sesuai dengan amar putusan hakim MA, Djoewito divonis bersalah atas kasus dugaan korupsi tukar guling tanah eks Brigade Infanteri IX Jember senilai Rp 20 miliar. Ia divonis enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider delapan bulan penjara. "Untuk dua terdakwa lain dalam kasus yang sama, yakni Hasi Madani dan Sudiyanto, kami belum menerima putusannya," ujarnya.

Kasus korupsi tukar guling tanah dan gedung eks Brigif IX Jember terjadi pada 2007. Proses tukar guling itu menyeret tiga orang menjadi terdakwa, yakni Hasi Madani (Kepala Dinas Pasar), Sudianto (bekas Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Jember), dan Djoewito (bekas Sekretaris Daerah Kabupaten Jember).

Mahbub Djunaidy

MALANG
2.000 Sapi Impor Australia Tiba

Sebanyak 2.000 ekor sapi impor asal Australia tiba di rumah penggemukan sapi Agrisatwa Gondanglegi, Kabupaten Malang, dua pekan lalu. Tambahan pasokan sapi pedaging ini membuat harga daging sapi di Kota Malang turun dari Rp 44 ribu menjadi Rp 38 ribu per kilogram.

"Penurunan harga terjadi karena konsumsi daging tak ada kenaikan," kata Direktur Rumah Potong Hewan Kota Malang Djoko Sudadi, Selasa pekan lalu. Ia menjelaskan, setiap hari Rumah Potong Hewan Kota Malang memotong 40 ekor sapi, 10 di antaranya merupakan sapi impor. Meski saat ini harga daging sapi turun, ia menduga harganya akan naik mendekati Lebaran.

Abu Hasan, Ketua Himpunan Pedagang Muslim Indonesia seksi Jagal, Malang, menjelaskan, sapi impor dibutuhkan untuk menjaga harga sapi tetap stabil. Menurut dia, sejak impor sapi dihentikan dua tahun lalu, harga sapi potong terus naik. Sementara sebelumnya seekor sapi berbobot 23 kuintal harganya Rp 9 juta, selepas tak ada impor harganya melonjak menjadi Rp 13 juta. Walhasil, para pedagang sapi, termasuk Abu Hasan, tak bisa menjangkau harga sapi di pasar sehingga merugi. "Setahun saya rugi Rp 100 juta," kata Abu Hasan, yang selama ini memasok sapi ke pedagang daging di pasar tradisional di Kota Malang.

Eko Widianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus