Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Momen

9 Juni 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SURABAYA
7.000 Orang Terjangkit HIV/AIDS

Warga Kota Pahlawan yang positif terjangkit virus perontok kekebalan tubuh (HIV/AIDS) terus meningkat. Tahun lalu tercatat 5.575 orang, sekaligus terbanyak di Provinsi Jawa Timur, kini meroket hingga 7.000 orang. "Itu data sejak 2000 hingga 2014," kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita saat dihubungi Tempo pada Selasa pekan lalu. Temuan kasus HIV/AIDS kian besar karena surveilans alias pengumpulan dan analisis data tentang penyakit yang belum ada obatnya itu berjalan dengan baik.

Menurut Febria, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan, ada atau tidak ada lokalisasi di Surabaya. Pemeriksaan diprioritaskan pada pekerja seks dan pelanggannya, ibu hamil, pasien atau pengunjung puskesmas, serta masyarakat sekitar lokalisasi yang dicurigai menunjukkan gejala terkena HIV. Mereka yang positif HIV/AIDS akan mendapatkan pengobatan antivirus secara rutin dan gratis.

Khusus di lokalisasi Dolly dan Jarak, yang menurut rencana akan ditutup pada 19 Juni ini, Dinas Kesehatan Kota Surabaya menemukan 215 pekerja seks positif HIV/AIDS. Data diperoleh dari hasil pemeriksaan sejak 2012. "Pada Januari-Juni 2014 ditemukan 14 penderita baru dari 788 orang yang diperiksa," kata Febria. Untuk menekan pertumbuhan jumlah kasus HIV/AIDS, Pemerintah Kota Surabaya berkukuh menutup lokalisasi Dolly-Jarak. "Tidak mundur, malah dipercepat jadi 18 Juni," kata Wali Kota Tri Rismaharini di kantor Kementerian Sosial di Jakarta, Senin pekan lalu.

Agita S. Listyanti, Nur Alfiyah

SIDOARJO
3.000 Berkas Korban Lapindo Belum Beres

Semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo sudah berlangsung delapan tahun, terhitung sejak 29 Mei 2006. Namun hingga kini urusan ganti rugi belum juga beres. Menurut juru bicara Sekretariat Gabungan Korban Lumpur Lapindo, Khoirul Huda, dari total 13.200 berkas warga korban Lapindo, baru 10 ribu berkas yang mendapat ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo Jaya.

"Yang selesai diganti rugi dengan sistem jual-beli lahan 10 ribu berkas. Yang 3.200 berkas belum selesai," kata Khoirul di Sidoarjo, Kamis dua pekan lalu. Menurut dia, 10 ribu berkas yang sudah selesai itu nominalnya lebih dari Rp 3 triliun, sedangkan yang 3.200 berkas yang belum beres sekitar Rp 780 miliar.

Saat dimintai konfirmasi, Direktur Utama Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam mengatakan perusahaannya tidak bisa menepati batas akhir pembayaran seperti ditetapkan oleh Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, yakni pada 30 Juni 2014. "Tidak mungkin bisa dilunasi sesuai dengan deadline. Sebab, perusahaan belum ada uang," katanya Rabu pekan lalu. Untuk itu, pihaknya akan mengajukan perpanjangan waktu kepada Dewan Pengarah BPLS.

Mohammad Syarrafah

SURABAYA
Risma Digugat Rp 500 Miliar

Ketua Perkumpulan Kebun Binatang Se-Indonesia yang juga menjabat Direktur Utama Taman Hewan Pematang Siantar, Rahmat Shah, menggugat perdata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Rp 500 miliar. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surabaya pada Jumat dua pekan lalu. Langkah itu diambil karena Rahmat merasa dirugikan oleh pemberitaan di sejumlah media yang mengutip Risma berkaitan dengan kisruh pengelolaan Kebun Binatang Surabaya.

"Ya, kami menggugat material dan imaterial senilai Rp 500 miliar," kata ketua tim kuasa hukum Rahmat Shah, Razman Arif, kepada Tempo, Jumat dua pekan lalu. Sebelumnya, tim ini mengadukan Risma dan pemerhati satwa Singky Soewadji ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Keduanya dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama terhadap Rahmat.

"Enggak apa-apa. Aku juga enggak ngapa-ngapain, enggak ada yang mencemarkan nama baiknya," kata Risma saat dimintai konfirmasi pada hari yang sama. Adapun Singky menyatakan tidak mau ikut dalam permainan Rahmat. Ia berkukuh pertukaran satwa di KBS saat dikelola tim pengelola sementara KBS, termasuk pertukaran dengan Taman Hewan Pematang Siantar, banyak melanggar aturan hukum.

Agita S. Listyanti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus