Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Momen

30 September 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JEMBER
82 Pulau Kecil Tak Terurus

SEBANYAK 82 pulau kecil di Kabupaten Jember tak terurus. Bahkan pulau-pulau yang berada di kawasan Samudra Indonesia itu luput masuk program kerja untuk 20 tahun ke depan, yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember. Saat ini, Dewan tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Jember. "Padahal pulau-pulau itu sangat strategis sebagai pulau terluar Indonesia," ujar Jayus, staf ahli DPRD Jember, Senin pekan lalu.

Seolah-olah tak dianggap penting, keberadaan pulau-pulau itu hanya diungkap sekilas dalam Bab I Draf Raperda RPJP Jember tanpa penjelasan dan rencana pengelolaan. Pulau-pulau tersebut berada di wilayah Kecamatan Ambulu, Puger, dan Tempurejo serta di sekitar wilayah Taman Nasional Meru Betiri. "Cuma ada keterangan, dari 82 pulau itu, 16 pulau sudah diberi nama, termasuk Pulau Nusa Barong," kata dosen Universitas Jember ini.

Jayus khawatir, bila tak diatur dengan jelas dalam peraturan daerah, pulau-pulau kecil itu berpotensi hilang atau dikuasai asing. Wakil Ketua DPRD Jember Lukman Winarno sepakat dengan Jayus. Meski pulau-pulau itu tak dihuni manusia, keberadaannya tetap harus dipantau dan dimasukkan ke rencana strategis pembangunan Jember. "Yang jelas, harus diurus secara maksimal. Misalnya menjadi kawasan konservasi," ucapnya.

Mahbub Djunaidy

SURABAYA
Takut Kotor, Ajudan Risma Dipecat

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mencopot salah satu ajudannya yang baru sepekan bekerja di Pemerintah Kota Surabaya. Sikap tegas itu diambil karena anak buahnya jijik dan takut kotor dengan sampah. "Sudah, besok enggak usah jadi ajudan saya," kata Risma, sembari memperagakan saat anggota stafnya mencomot sampah dengan ujung jari. Namun dalam jumpa pers di kantornya, Senin pekan lalu, ia tak menyebutkan jati diri ajudan itu.

Pencopotan ini dibenarkan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya Muhammad Fikser. Tindakan itu diambil, menurut dia, karena Risma ingin menanamkan nilai bahwa pemerintah merupakan pelayan rakyat. "Namanya pelayan kan harus mau berbuat apa saja. Jadi wajar kalau Ibu marah ada orang dekatnya yang takut kotor," ujarnya.

Sebagai wali kota, Risma memang sering turun ke lapangan. Ketika hujan mengguyur Surabaya, ia meninjau pintu air, memastikan ada-tidaknya ancaman banjir. Risma juga tak segan-segan membersihkan lingkungan dari sampah dan bergulat dengan lumpur bersama masyarakat. Bahkan dia pernah ikut mengatur lalu lintas saat Surabaya terkena macet parah.

Agita S. Listyanti

BANYUWANGI
Program Banyuwangi Mengajar Dimulai

DINAS Pendidikan Banyuwangi siap merekrut 94 guru untuk ditempatkan di sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil. Rekrutmen bekerja sama dengan empat perguruan tinggi, yakni Universitas Jember, Sekolah Tinggi Agama Islam Jember, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Negeri Surabaya. Lewat program Banyuwangi Mengajar, alumnus keempat perguruan tinggi yang lulus pada 2012 dan 2013 dengan indeks prestasi kumulatif 3 bisa mendaftar.

"Seleksi dilakukan langsung oleh pengelola empat universitas itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Sulihtiyono, Selasa pekan lalu. Mereka yang lolos akan ditempatkan di 38 sekolah dasar dan sekolah menengah pertama terpencil. Para pengajar itu dikontrak selama Oktober 2013-Januari 2014 dengan gaji Rp 950.000-1.150.000. Pendaftaraan dibuka pada 22-26 September lalu.

Zainal Arifin Salam, Ketua Komisi IV, dan Khusnan Abadi, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi, mengkritik kebijakan itu karena tak menerima lulusan perguruan tinggi lokal Banyuwangi. Padahal ada lima perguruan tinggi di sini yang memiliki fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, misalnya Universitas 17 Agustus. "Seolah-olah lulusan kampus lokal dianggap bodoh dan tak berkualitas," kata Khusnan. Setelah diprotes, akhirnya Sulihtiyono mengakomodasi keinginan anggota Dewan itu.

Ika Ningtyas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus