Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Nusa Dua - Ketua Umum demisioner Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar resmi ditetapkan kembali menjadi ketua umum PKB. Keputusan ini diambil dalam Muktamar VI PKB yang digelar Selasa malam hingga Rabu dini hari, 20-21 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemilihan dan penetapan ketua umum ini diambil setelah penyampaian pandangan dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah PKB. Mereka menyampaikan tanggapan atas laporan pertanggungjawaban Dewan Pimpinan Pusat PKB periode 2014-2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Memperhatikan surat dukungan yang sudah disampaikan 34 DPW PKB kepada Abdul Muhaimin Iskandar untuk kembali menjadi ketua umum serta secara aklamasi memutuskan, menetapkan, Doktor Haji Abdul Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum DPP PKB periode 2019-2024 sekaligus sebagai mandataris tunggal Muktamar VI PKB," kata Ketua Steering Committe Ida Fauziyah di Westin Hotel, Nusa Dua, Bali, Rabu dini hari, 21 Agustus 2019.
Sebelumnya, 34 DPW menyampaikan pandangan atas pertanggungjawaban Muhaimin dan DPP PKB periode 2014-2019. Seluruh DPW, yang juga mewakili pandangan Dewan Pimpinan Cabang, kompak menerima laporan Muhaimin.
Mereka juga kompak meminta Muhaimin kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum. Tak ada yang menyampaikan pandangan berbeda atau memberikan catatan kepada kepemimpinan Muhaimin.
Muhaimin menyampaikan terima kasih kepada para kader yang kembali memilihnya menjadi ketua umum. Sebelum menyampaikan kesediaan dipilih kembali, dia mengakui banyak tantangan dan perjuangan partai di masa mendatang.
"Saya bisa memahami harapan-harapan itu, dan disertai niat pengabdian kepada Allah SWT dan merah putih tercinta, saya mengucapkan bismillah saya bersedia memimpin kembali PKB 2019-2024," kata Muhaimin.
Dengan demikian, Muhaimin resmi memasuki periode keempatnya menjadi ketua umum PKB. Politikus berusia 52 tahun ini pertama kali terpilih menjadi ketua umum PKB pada 2005.