Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Munas Golkar, Kubu Bamsoet Klaim Didukung 385 DPD Golkar

Kubu Bamsoet mengklaim telah mengantongi dukungan dari 385 dewan pimpinan daerah di tingkat I maupun tingkat II Partai Golkar.

25 November 2019 | 18.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kubu pendukung Bambang Soesatyo menggelar konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat, 15 November 2019 menyikapi hasil Rapimnas Partai Golkar yang digelar pada Kamis, 14 November kemarin. TEMPO/Putri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengklaim telah mengantongi dukungan dari 385 dewan pimpinan daerah di tingkat I maupun tingkat II Partai Golkar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dukungan daerah terhadap kami itu sudah sekitar 385,” kata Tim Penggalangan Opini dan Media Bambang Soesatyo Viktus Murin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 25 November 2019. Ia menjelaskan bahwa ada 514 DPD tingkat II atau tingkat kabupaten kota dan 34 DPD I atau tingkat provinsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bambang Soesatyo memantapkan diri maju sebagai calon ketua umum Partai Golkar dalam musyawarah nasional yang digelar bulan depan.

Bamsoet menyebut ia telah melakukan kalkulasi politik ihwal keputusannya ini.

"Lebih dari setengah sudah kami dapat dukungan," kata Bamsoet.

Meski demikian Viktus menuding adanya pelanggaran AD/ART dalam proses persiapan Munas Golkar tersebut. Ia pun mengajak pengurus DPP di barisan pendukung Bamsoet untuk menggelar Musyawarah Nasional tandingan, seandainya pelanggaran tersebut tetap diteruskan.

“Kami pastikan bahwa pengurus DPP Partai Golkar yang berada di barisan pendukung Bamsoet, siap melaksanakan Munas yang sesuai dengan aturan partai,” ucap Viktus.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus