Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Namanya tercatat di kamar nakoda

Seorang dosen senior di fisikom unpad, bandung dipecat dari pekerjaannya oleh departemen p dan k. ia dituduh pernah menjadi anggota lekra/pki. tapi ia membantah tuduhan tersebut, sebagai tidak benar.

16 Juli 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"INI betul-betul topnya musibah. Keadaan ini membuat diri saya seperti dibunuh," demikian pria bcrambutputih, berkumis putih, dan beralis putih, itu menuturkan guncangan nasibnya. Suaranya halus, dafar, dan perlahan. "Saya tak akan l menerima apa-apa lagi, juga uang pensiun," ujar pria 56 tahun, Yang lemah lembut itu. Pangkal musibah itu adalah sepucuk surat keputusan dari Departemen P dan K, yang diterimanya 24 Mei lalu. Isinya: dia diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaannya, sebagai dosen senior di Fakultas ilmu Komunikasi (Fisikom) Universitas Padjadjaran, Bandung. Otomatis, kegiatannya sebagai pengajar di Seskopol dan Pusat Pendidikan Infanteri Bandung juga ikut terhenti. Pemecatan itu dilakukan atas tuduhan bahwa pak doscn itu pernah menjadi anggota ormas terlarang, Lekra (Lembaga Kesenian Rakyat), onderbouw PKI. "Saya sendiri tak pernah tahu bagaimana nama saya dimasukkan ke Lekra," tuturnya, kepada TEMPO. Baiklah, sebut saja bapak empat anak yang berwajah teduh ini sebagai Sukresna. Dia menjadi staf pengajar di Unpad sejak 1969. Pemecatan atas Sukresna berlaku surut, terhitung sejak 1 September tahun lalu. "Jadi, saya diwajibkan mengembalikan gaji tujuh bulan terakhir yang saya terima," ujarnya. Dia menyadari bahwa namanya pernah disangkutkan ke Lekra, namun dia merasa bahwa rehabilitasi atas namanya telah tuntas. "Saya lapor sendiri, minta di-sereening, antara 1965 dan 1966. Lewat Koramil, Kodim, Polisi, Pemda, dan semuanya beres. Saya diizinkan melanjutkan kuliah," tutur sastrawan kelahiran Semarang ini. Gelar sarjana komunikasi diperolehnya di Unpad tahun 1969. Atas undangan Masyarakat Penulis Rusia, Kresna pernah ke Moskow. Sempat pula mampir ke Korea Utara dan RRC. Dalam perlawatan itu, ikut pula sastrawan muda dari Yogya, W.S. Rendra. Belakangan dia kaget: Namanya tahu-tahu tercantum sebagai pengasuh majalah Syntesa, produk CGMI dan sangat pro-komunis. "Inilah kelihaian PKI untuk menjerumuskan orang," tuturnya. Tahun 1965 noveletnva Api dan Si Rangka dilarang beredar, karena dia dituduh Lekra. Dan Kresna tak sempat membantahnya. "Itu kelemahan yang saya sesali, sehingga saya tetap dianggap penulis Lekra," tutur dosen yang calon doktor di Unpad itu. Siapa yang menjatuhkan? Masalah silam itu diungkap kembali, empat tahun lalu. Ketika itu Kresna harus pindah dari rumahnya yang kena gusur proyek pemda. Lantaran perumahan dosen di Cigadung dianggapnya belum siap huni, Kresna menempati kompleks di Jalan Sekeloa. Di rumah itu, tutur Kresna, dekan Fisikom hanya memberi waktu dua minggu. Kresna menolak, meminta diberi kcsempatan hingga S-3 selesai. "Saya dianggap membangkang," tuturnya. Persoalan itu berbuntut panjang. Perselisihannya dengan pimpinan fakultas berlarut-larut. Kresna kalah. Dua tahun lalu, dia diperiksa oleh Irjen Departemen, soal Lekra. Kali itu pun, "Persoalan dianggap clear," ujar dosen yang disegani mahasiswanya itu. Lantas, persoalan yang sama muncul di Laksusda Ja-Bar. Kemhali, Kresna lolos. Jadi, "Surat Departemen P dan K yang membunuh saya itu lebih banyak karena usul Unpad, bukan Laksusda," ujarnya. Pemecatan atas diri Kresna itu mengagetkan H.B. Jassin, sastrawan yang memimpin majalah Kisah, tempat Kresna sering mengirimkan cerpen-cerpennya. "Dia bukan Lekra, bukan komunis," ujar sastrawan tua itu. Mengamati karya-karyanya, H.B. Jassin berpendapat bahwa Kresna termasuk sastrawan yang tergoda oleh aliran sastra realisme-sosialis, yang menyuarakan keadilan, kemanusiaan. Seniman seperti ini sering terpeleset masuk perahu Lekra, dengan atau tanpa sadar. Yang lebih sial, mereka tak pernah jadi penumpang, tapi namanya tercatat di kamar nakoda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus