Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

OTT Gubernur Aceh, Kemendagri akan Evaluasi Pengawasan Dana Otsus

Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah ditangkap oleh KPK berkaitan dengan dugaan suap pengelolaan dana otsus di Aceh.

10 Juli 2018 | 09.14 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpose sebelum menyerahkan surat keputusan resmi kepada pelaksana tugas (Pt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah (kiri), dan Plt Bupati Bener Meriah, Sarkawi, di gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Tjahjo resmi menunjuk Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Plt Gubernur Aceh dan Wakil Bupati Bupati Bener Meriah Tgk. Sarkawi sebagai Plt Bupati Bener Meriah. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpose sebelum menyerahkan surat keputusan resmi kepada pelaksana tugas (Pt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah (kiri), dan Plt Bupati Bener Meriah, Sarkawi, di gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Tjahjo resmi menunjuk Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Plt Gubernur Aceh dan Wakil Bupati Bupati Bener Meriah Tgk. Sarkawi sebagai Plt Bupati Bener Meriah. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Aceh telah menekan angka kemiskinan dalam 10 tahun terakhir. Tjahjo tidak ingin ada trauma dalam penggunaan dana tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Angka kemiskinan di Aceh turun dari 23 persen pada 2008 menjadi 16 persen di 2017," kata Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin 9 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tjahjo menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua kepala daerah Aceh atas dugaan kasus penerimaan hadiah terkait pengalokasian dan penyaluran dana otsus Aceh tahun anggaran 2018. Dua kepala daerah tersebut Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dan Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi. Mereka bersama dua orang lainnya dari pihak swasta telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.

Menurut Tjahjo, kejadian tersebut disebabkan oleh lemahnya pengendalian internal dalam perencanaan anggaran di pemerintahan Aceh. "Permasalahan ini lebih karena lemahnya pengendalian internal," ujarnya.

Kemendagri, kata Tjahjo, akan mengevaluasi pengawasan terhadap pengelolaan dana otsus. Khusus di Aceh, Kemendagri akan menjalin koordinasi untuk mengawal pemerintah Aceh dalam mengambil kebijakan.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan pemerintahan daerah Aceh akan terus berkonsultasi dengan Kemendagri dalam mengelola dana otsus. "Tentu pemerintah Aceh akan berkonsultasi dengan Kemendagri jika ada ditemui hal-hal yang dikeragui," ujarnya.

Ia mengaku akan lebih hati-hati dalam pengelolaan dana otsus. Iriansyah juga berencana akan menghadap DPRD Aceh untuk mengevaluasi pengelolaan dana otsus.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus