Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Aceh telah menekan angka kemiskinan dalam 10 tahun terakhir. Tjahjo tidak ingin ada trauma dalam penggunaan dana tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Angka kemiskinan di Aceh turun dari 23 persen pada 2008 menjadi 16 persen di 2017," kata Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin 9 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tjahjo menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua kepala daerah Aceh atas dugaan kasus penerimaan hadiah terkait pengalokasian dan penyaluran dana otsus Aceh tahun anggaran 2018. Dua kepala daerah tersebut Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dan Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi. Mereka bersama dua orang lainnya dari pihak swasta telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.
Menurut Tjahjo, kejadian tersebut disebabkan oleh lemahnya pengendalian internal dalam perencanaan anggaran di pemerintahan Aceh. "Permasalahan ini lebih karena lemahnya pengendalian internal," ujarnya.
Kemendagri, kata Tjahjo, akan mengevaluasi pengawasan terhadap pengelolaan dana otsus. Khusus di Aceh, Kemendagri akan menjalin koordinasi untuk mengawal pemerintah Aceh dalam mengambil kebijakan.
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan pemerintahan daerah Aceh akan terus berkonsultasi dengan Kemendagri dalam mengelola dana otsus. "Tentu pemerintah Aceh akan berkonsultasi dengan Kemendagri jika ada ditemui hal-hal yang dikeragui," ujarnya.
Ia mengaku akan lebih hati-hati dalam pengelolaan dana otsus. Iriansyah juga berencana akan menghadap DPRD Aceh untuk mengevaluasi pengelolaan dana otsus.