Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

PADANGPANJANG

2 Juli 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LIMA gerbong dari rangkaian kereta barang pengangkut batu bara lepas dan jatuh di Lembah Anai, sekitar dua kilometer dari pusat Kota Padangpanjang, Sumatra Barat, Rabu lalu. Tujuh belas orang ditemukan tewas sampai Jumat lalu, dan 19 luka-luka. Para korban adalah penumpang yang tak terangkut kereta sebelumnya dan nekat menumpang kereta barang.

Musibah itu karena ditutupnya ruas jalan dari Padang menuju Padangpanjang. Jalanan itu diperbaiki, bus pun tak mampu melewati kawasan yang terkenal dengan kelokan, tanjakan, dan air terjunnya itu. Pemerintah setempat kemudian mengaktifkan kereta wisata jurusan Kayutanam-Padangpanjang yang berkapasitas 200 penumpang sebagai alternatif angkutan. Ternyata, kereta itu laris. Kereta yang biasanya hanya berangkat sekali pulang-pergi itu terpaksa menambah jadwal keberangkatan.

Pada hari nahas itu, masih banyak penumpang belum terangkut walau jadwal sudah ditambah. Mereka akhirnya memaksa naik kereta api batu bara yang datang dari pertambangan Sawahlunto. Dari situlah kecelakaan seperti tinggal menunggu waktu. Baru lima menit meninggalkan stasiun, tiba-tiba lokomotif yang menyeret tujuh gerbong itu meluncur tak terkendali di rel yang menurun. Gerbong yang bermuatan 175 ton batu bara pun terlempar dari rel. Masinis KA itu, Nofendri, ditemukan tewas bersama korban lain yang terimpit gerbong dan tertimbun batu bara. Menurut Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia Eksploitasi Sumatra Barat, Zulkifli Kiram, gerbong terlepas dari rangkaian karena keran angin yang berfungsi mengerem kereta rusak.

BANDUNG

AA Tarmana mestinya punya jiwa sabar dan mengayomi warga karena dia Wali Kota Madya Bandung. Tapi kenyataan sebaliknya. Setelah April silam para pengawal pribadinya menganiaya wartawan Metro Bandung, gara-gara Wali Kota marah pada wartawan itu, Rabu pekan lalu kejadian serupa hampir menimpa mahasiswa Bandung.

Insiden bermula ketika 200 warga dan mahasiswa yang memperjuangkan tanah yang terkena proyek jalan layang Pasteur-Surapati (Paspati) menggedor-gedor mobil Wali Kota yang melaju di halaman Balai Kota Bandung. Pemrotes kesal pada Wali Kota, yang tak peduli pada nasib warga yang tanahnya terkena proyek itu. Apalagi mereka sudah tiga minggu menginap di halaman Balai Kota, saat sang Wali Kota justru jalan-jalan ke Jerman.

Merasa mobilnya digedor-gedor, Aa Tarmana menghentikan mobil lalu keluar dan melontarkan ancaman. "Saya juga bisa mengerahkan massa," teriaknya. Teriakannya diikuti serombongan orang yang keluar dari mobil dan tiba-tiba menghunus pisau belati. Untung saja, polisi yang berjaga-jaga segera meringkus si pembawa pisau sehingga bentrok pun terhindar.

PEKALONGAN

INI kado tak enak buat korps kepolisian yang merayakan hari jadinya pada 1 Juli. Pengadilan Negeri Pekalongan mengabulkan gugatan Ketua Forum Kota Pekalongan, Amat Mundakir, terhadap Kepala Kepolisian Wilayah (Kapolwil) Pekalongan, Kamis pekan lalu.

Kasus gugatan itu berawal dari pengaduan Amat atas pemalsuan ijazah yang dilakukan Ketua DPRD Kodya Pekalongan, Suparno. Berdasarkan temuan Amat, anggota legislatif dari PDI Perjuangan itu hanya duduk sampai kelas II Sekolah Teknik Nasional Pekalongan. Namun, Suparno memiliki ijazah tanda lulus Februari 1966. Setelah ditelusuri, rupanya ijazah itu palsu.

Namun, perkara yang diadukan ke polisi itu dihentikan di tengah jalan. Kapolwil Pekalongan mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara. Suparno bahkan berbalik mengadukan Amat ke polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baiknya.

Walhasil, Amat lantas diperiksa sebagai tersangka. Karena merasa diperlakukan tak adil, ia pun mempraperadilankan Kapolwil. Putusan hakim Pengadilan Negeri Pekalongan, R. Wisnu Wardoyo, disambut gembira warga Pekalongan yang hadir di persidangan itu.

BALIKPAPAN

IBARAT air dan minyak, tentara dan polisi memang sulit rukun di Balikpapan. Gara-gara kupon judi buntut saja, anggota TNI bersitegang dengan korps baju cokelat. Insiden bermula ketika aparat Komando Distrik Militer 0905 Balikpapan, dibantu Pemuda Ansor, mengobrak-abrik sebuah tempat penjualan kupon putih. Enam bandarnya digelandang ke Polisi Resor Kota Balikpapan.

Namun, bukannya mendapat sambutan baik, polisi yang bertugas menganggap kegiatan yang dilakukan aparat Kodim menyalahi prosedur. Suhu pun memanas. Salah paham ini memicu ketegangan sampai melibatkan petinggi kedua institusi itu. Hingga awal pekan lalu ketegangan masih terasa di Balikpapan. Rapat musyawarah pimpinan daerah pun digelar untuk meredakan ketegangan.

POSO

INI mungkin killing field versi Poso. Setelah kerusuhan reda, Kamis pekan lalu aparat keamanan menemukan tiga kuburan massal di belakang puskesmas Tagolu, 9 kilometer luar Kota Poso. Menurut Kepala Kepolisian Resor Poso, Letnan Kolonel Djasman B. Opu, penemuan itu tak disengaja. Saat aparat gabungan Polri dan TNI yang sedang patroli melintas dekat puskesmas, bau amis tercium menyengat. Aparat pun curiga ketika melihat tiga timbunan tanah di belakang puskesmas itu. Mereka lalu menggali. Baru beberapa sentimeter menggali, ditemukan tiga mayat yang sudah membusuk.

Sampai Jumat pekan lalu polisi masih melakukan penggalian. "Besar kemungkinan masih akan ditemukan mayat lain," kata Letkol Djasman yakin. Keyakinan itu berdasarkan laporan Ilham, 26 tahun, dan Inar, 33 tahun, pengasuh Pesantren Wali Songo yang berhasil lolos dari lubang maut sewatu kerusuhan Poso meletus. Mereka menunjuk daerah Sintuvulembah yang dekat dengan Tagolu sebagai tempat ratusan laki-laki dibantai kelompok ninja.

"Kami mengalami kesulitan mengidentifikasi mayat-mayat itu,'' kata Kapolres Djasman. Tiga hari sebelumnya aparat keamanan juga menemukan belasan tengkorak manusia yang sudah gosong di lima titik kuburan massal di daerah Poso dan Tentena. "Kemungkinan besar sebelum dikubur mayat-mayat itu dibakar lebih dulu. Terbukti dari tengkorak mereka yang rata-rata hangus," kata Djasman.

MINAHASA

DI pengadilan boleh menang, tapi di lapangan rakyat berkuasa. Begitulah kisah perseteruan antara PT Newmont Minahasa Raya dan warga sekitarnya. Pengadilan Negeri Tondano memang memenangkan PT Newmont dalam perkara melawan Pemda Minahasa soal pembayaran pajak. Tapi Senin pekan lalu warga Ratatotok, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, beramai-ramai memblokir jalan menuju pertambangan yang dikelola Newmont.

Akibat pemblokiran itu, Newmont stop produksi. "Kami rugi Rp 11 miliar,'' kata Manajer Hubungan Pemerintahan dan Masyarakat PT Newmont, Tri Harjono. Newmont kemudian kembali mengancam akan menutup saja lokasi pertambangan itu—sesuatu yang beberapa waktu lalu memang efektif.

JAYAPURA

PERS kembali dalam ujian. Dan, untuk sementara ia lulus. Juru sita pengadilan negeri kelas I A Jayapura, dipimpin Ny. Usmani J., Selasa, menangguhkan permohonan sita jaminan atas aset surat kabar harian Papua Post dalam kasus gugatan perdata kasus pemberitaan yang dilakukan penggugat Kepala Kanwil Departemen Transmigrasi Irianjaya, Ir. Budi Sinulingga.

Upaya penyitaan secara paksa itu gagal karena putusan sementara majelis hakim dinilai cacat hukum. Para wartawan yang tergabung dalam PWI Reformasi, PWI, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Jayapura juga memprotes rencana itu.

"Sita jaminan yang akan dilakukan juru sita kami batalkan karena permintaan dari pemohon penggugat setelah menerima alasan pihak tergugat Pemimpin Redaksi Papua Post Abdul Munib dan kawan-kawan, yang menyatakan aset yang akan disita tidak jelas,'' ujar Ny. Usmani. Kuasa hukum penggugat, Julius C. Mapupapami, kepada wartawan mengatakan, pihaknya menerima penundaan sita jaminan kepada tergugat dengan alasan obyek sitaannya memang perlu didata lagi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus