Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera alias PKS menanggapi syarat yang disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto ihwal pemberian rekomendasi dukungan kepada Anies Baswedan di pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan senang dengan sikap PAN yang berkeinginan mendukung Anies. Ia mempersilakan partai yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan itu untuk membangun koalisi, dengan catatan tak merubah apa pun, khususnya peta pencalonan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak ada perubahan. Calon PKS Anies-Sohibul Iman," kata Hidayat Nur Wahid melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat, 27 Juli 2024.
PKS, kata dia, tidak akan merubah peta pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman. Sebab, duet tersebut sudah disetujui dan dikomunikasikan lebih dulu kepada partai sekondan PKS di Koalisi Perubahan, yaitu Partai NasDem.
"Kami terbuka untuk koalisi dengan siapa pun. Tetapi, jangan merubah lagi dengan syarat seperti itu," kata Hidayat.
Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto sebelumnya mengatakan partainya akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada Anies Baswedan di pilkada Jakarta, dengan syarat Anies menjadikan kader PAN, Zita Anjani sebagai calon wakilnya.
Keinginan PAN untuk menyandingkan Wakil Ketua DPRD Jakarta, Zita Anjani dan Anies Baswedan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ini, sebelumnya juga sempat dinyatakan Wakil Ketua Umum PAN lainnya, Viva Yoga Mauladi.
Viva mengatakan, jika PKS ingin untuk membentuk koalisi dengan PAN, PKS harus memberikan kursi calon wakil gubernur. Alasannya, agar setiap partai politik dapat mengusung masing-masing kader potensialnya.
"Kalau berkenan, kita sodorkan nama Zita Anjani sebagai calon Wakil Mas Anies di Jakarta," kata Viva kepada Tempo, di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
Saat itu, Anies telah dideklarasikan oleh PKS sebagai calon gubernur Jakarta di pilkada mendatang. Sementara untuk kursi wakil, PKS menyodorkan nama Wakil Ketua Majelis Syura, Muhammad Sohibul Iman. Masalahnya, meski memegang predikat sebagai partai pemenang pada perhelatan pemilihan legislatif di Jakarta, perolehan kursi PKS di DPRD Jakarta tidak memenuhi syarat yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, di mana partai politik meski memiliki sedikitnya 20 persen kursi di DPRD.
Pun, saat ini Anies telah memperoleh tiket untuk maju di pilkada Jakarta setelah memperoleh rekomendasi dukungan dari Partai NasDem. Bahkan, NasDem tak memberikan syarat apa pun kepada PKS perihal dukungannya.
"Kami berharap agar Mas Anies diberikan keleluasaan untuk memilih calon Wakilnya. Karena beliau yang mengeotahui kriterianya," kata Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem, Willy Aditya, Senin, 21 Juli 2024.