Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Panci Minyak di Tangan Densus

Penangkapan terduga teroris di Padang ditengarai janggal. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat mempertanyakan alat bukti Densus 88.

2 Agustus 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ISTRI Novendri terkejut saat memasuki rumahnya di Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat sore, 19 Juli lalu. Perempuan 35 tahun yang tidak mau disebut namanya itu melihat kondisi rumahnya porak-poranda. Barulah dia tahu dari ketua rukun tetangga setempat bahwa rumahnya siang itu digeledah Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI. “Saya dapat informasi, suami saya ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris,” kata istri Novendri kepada Tempo, Kamis, 1 Agustus lalu.

Ketua RT Syaiful mengatakan penggeledahan oleh Densus 88 berlangsung sekitar satu jam. Menurut dia, saat penggeledahan itu hanya ada anak Novendri, yang masih duduk di sekolah dasar. Setelah penggeledahan, Syaiful melihat polisi mengangkut sejumlah barang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyebut Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi sebagai bendahara Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang bertugas mengatur lalu lintas duit. JAD organisasi yang didirikan Aman Abdurrahman, terpidana kasus te-rorisme yang dihukum mati. JAD berkiblat pada kelompok Negara Islam Irak dan Suriah alias ISIS. Akhir Juli tahun lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan JAD sebagai organisasi terlarang.

Menurut Dedi, Novendri juga merencanakan serangan bom dengan target Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Markas Kepolisian Resor Kota Padang, serta pos polisi lalu lintas. Dari penggeledahan di rumah Novendri, ujar Dedi, polisi me-nyita sejumlah alat bukti. Di antaranya panci kecil, lima gulung kawat, dan pipa kecil yang akan dijadikan bom, juga laptop, pas-por, telepon seluler, serta uang Rp 1,5 juta. “Dia tidak bekerja sendiri, beberapa anggota kelompoknya masih dikejar Densus 88 dan Satgas Antiteror di polda terkait,” kata Dedi.

Dua bekas narapidana terorisme yang merupakan anggota JAD, Sofyan Tsauri dan Yudi Zulfachri, mengaku tak me-ngenal Novendri. Menurut keduanya, sangat mungkin Novendri belum lama bergabung dengan JAD. Sedangkan putra Wakil Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Jibril, Mohammad Jibriel Abdul Rahman, mengatakan Novendri menjadi anggota organisasinya sebelum pindah ke JAD. “Setelah ada ISIS, dia pindah haluan dan berbalik menyerang MMI,” tutur Jibriel.

Mengakui Novendri pernah aktif di MMI, sang istri membantah jika suaminya disebut sebagai teroris dan mendukung ISIS. Menurut dia, suaminya setiap hari hanya mengantar dua anak mereka bersekolah dan menjual garam ke warung-warung. Menikah pada 2017, dia tak pernah melihat gelagat suaminya ingin berjihad. “Paling yang datang ke rumah teman SMP dan SMA, dan tak pernah membahas jihad,” ucapnya. Seorang tetangga Novendri juga tak percaya dia terlibat jaringan teroris. Tetangga ini mengenal Novendri ramah dan suka bergaul.

Istri Novendri mempertanyakan alat bukti yang disita polisi. Panci yang diambil, misalnya, digunakan untuk menampung minyak goreng. Adapun kawat yang diambil dari dalam lemari akan digunakan untuk memasang gorden. Sedangkan pipa digunakan adiknya untuk menyalurkan air. Menurut dia, komputer jinjing yang disita polisi adalah miliknya. Novendri tak pernah menyentuh laptop karena tak paham cara menggunakannya. Duit yang disita polisi pun merupakan tabungan hasil menjual garam dan gajinya sebagai guru taman kanak-kanak.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Fakhrizal mengaku kaget soal tudingan terhadap Novendri. “Sumatera Barat aman. Tak ada laporan intelijen yang menyebutkan bakal ada pengeboman,” katanya. Menurut dia, anak buahnya mengatakan tak ada bom atau senjata yang ditemukan di rumah Novendri. “Jadi, kalau disebut ada rencana pengeboman, tanyakan ke Densus 88 saja.”

PRAMONO, ANDITA RAHMA, ANDRI EL FARUQI (PADANG)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus