PANTAI Utara Jawa Barat mulai rawan dibayangi penyelundupan.
Kalangan Bea Cukai di Cirebon memperkirakan hal itu karena
akhir-akhir ini pengawasan di Tanjung Priok (Jakarta) lebih
ketat. Akhir minggu pertama bulan ini sebanyak 32 koli barang
yang hendak diselundupkan di pelabuhan Cirebon terbongkar.
Meskipun demikian bagi Inspeksi Bea Cukai Cirebon yang membawahi
wilayah pantai mulai dari Karawang sampai Losari, penyelundupan
bukanlah hal baru. Karena itulah di Balongan, Eretan dan
Indramayu maupun Karawang terdapat kantor pembantu dan pos BC.
Beberapa waktu lalu melalui perahu-perahu nelayan pernah
diketemukan berbagai penyelundupan di kawasan ini. Tapi sejak
dilakukan pagar betis oleh masyarakat setempat, smokel itu
belakangan berkurang.
Premi
Menurut Kepala Inspeksi BC Cirebon, drs. Hardjono, sampai
sekarang pagar betis itu masih berlaku di kalangan penduduk. Ia
mencontohkan, "jika pada malam hari masyarakat mengetahui ada
orang asing memasuki Desa Eretan, pasti dicurigai dan segera
dilaporkan kepaca BC." Partisipasi masyarakat serupa ini,
menurut Hardjono, diimbangi dengan memberi premi sebesar 20%
dari hasil lelang barang selundupan. Hanya disayangkannya,
"banyak penyelesaian penyelundupan yang terkatung-katung,
sehingga pembayaran uang premi kepada masyarakat terlambat."
Tentang penyelundupan 32 koli barang melalui Pelabuhan Cirebon
awal bulan ini, menurut Hardjono, dilakukan melalui kapal Takari
VI milik Perusahaan Angkutan Pertambangan. Barang-barang itu
terdiri dari kaset mobil berikut perlengkapannya, sandal buatan
Inggeris, kaset rekorder dan bola voli. Semuanya bernilai Rp 13
juta lebih. Barang-barang ini disembunyikan di dalam tangki
bahan bakar solar. Empat orang awak kapal tersebut telah
ditahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini