Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Panwas Tulungagung Bebaskan Margiono dari Tuduhan Politik Uang

Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Tulungagung membebaskan calon bupati Margiono dari tuduhan melakukan politik uang.

5 Maret 2018 | 22.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
TEMPO/Panca Syurkani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tulungagung – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Tulungagung membebaskan calon bupati Margiono dari tuduhan melakukan politik uang. Sebelumnya Ketua Perwatuan Wartawan Indonesia atau PWI Pusat itu dilaporkan membagi-bagikan uang saat kampanye  dua pekan lalu.

Ketua Panwaslu Tulungagung Endro Sunarko mengatakan setelah diselidiki tidak terdapat bukti bahwa Margiono melakukan politik uang. Bagi-bagi uang yang dilakukannya saat kampanye di Pasar Ngemplak, Minggu 25 Februari 2018 lalu murni spontanitas untuk mengganti sarapan pendukungnya. “Kami sudah meminta klarifikasi yang bersangkutan dan tidak menemukan unsur pelanggaran pemilu,” kata Endro, Senin 5 Maret 2018.

Baca: Sebar Uang Saat Kampanye, Margiono: Bukan Politik Uang

Selain Margiono, Panwas juga memeriksa instruktur senam dan sejumlah peserta kampanye. Sesuai pengakuan Margiono kepada Panwas, uang pecahan Rp 100 ribu yang dibagi-bagikan kepada pedagang bukan cuma-cuma. Uang tersebut untuk membeli dagangan mereka seperti ketela dan jajanan.

Adapun uang yang dibagikan di atas panggung kepada para peserta yang berjoget adalah pengganti membeli sarapan. Margiono juga tidak mempengaruhi orang-orang yang dia beri uang itu agar memilihnya dalam pilkada.

Lihat: Panwas Tulungagung Belum Temukan Bukti Margiono Bagi Uang

Namun  Endro gagal menemukan para penerima uang tersebut. Alasannya, mereka telah berbaur dengan kerumunan massa dan sulit dicari alamatnya. Karena itu penjelasan Margiono bahwa pemberian saweran tersebut tak diikuti dengan permintaan mencoblos belum bisa dikonfrontir. “Sulit untuk mendapati saksi warga yang menerima uang saat senam, karena sudah bercampur dan sulit diidentifikasi,” katanya.

Sebelumnya Margiono dilaporkan oleh sejumlah pegiat lembaga swadaya masyarakat ke Panwas dengan tuduhan melakukan politik uang saat berkampanye bersama calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan artis Vena Melinda di Pasar Ngemplak.

HARI TRI WASONO       

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus