Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh mempermasalahkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka menyatakan data keanggotaan yang telah mereka unggah tak seluruhnya tampil di sana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin mendatangi kantor KPU untuk mengklarrifikasi masalah ini. Dia meminta agar KPU menampilkan seluruh data yang telah mereka unggah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami meminta agar semua data partai buruh keanggotaan itu sudah diunggah, harus masuk dan tampil di Sipol KPU," kata Said di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.
Dia mengeluhkan kendala yang dihadapi partainya dalam mengunggah data ke Sipol. Data yang telah diunggah menurut dia malah tidak tampil seluruhnya dalam Sipol KPU.
"Kami sudah memasukkan data tahap pertama lebih dari 250 ribu tetapi yang tampil di Sipol KPU tidak 250 ribu itu, jadi artinya yang dikirim dengan yang tampil itu beda angka, ada selisih, kami minta klarifikasi apa yang menyebabkan ada selisih," kata dia.
Said juga mempermasalahkan kecepatan menggunggah data tersebut ke dalam Sipol. Karena lamanya proses tersebut, menurut Said, partai yang diketuai oleh Said Iqbal itu harus mengantre dalam unggah data ke Sipol.
Selain itu, menurut Said, terdapat pula masalah soal daya tampung Sipol. Dia menyatakan mereka tak bisa mengunggah seluruh data keanggotaan partainya secara sekaligus.
Dia menyatakan, data tersebut harus dibuat dalam folder-folder yang kapasitasnya hanya 100 megabyte yang hanya menampung berapa anggota partai per data folder.
"Mengantri artinya tidak bisa langsung data dikirim, saat itu juga tampil. Kemudian soal daya tampung Sipol, jadi artinya setiap kami kirim data tidak bisa 250.000 langsung terunggah," katanya.
"Kata Helpdesk KPU hanya 200-300 anggota. Itu yang membuat akhirnya partai buruh harus mengklaster-klaster per 100 per 100 MB," ujarnya.
Partai Buruh merupakan satu dari 47 partai yang disebut telah mengunggah datanya ke Sipol. Hal tersebut merupakan salah satu syarat agar partai politik bisa mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. KPU membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024 sejak 1 Agustus lalu hingga 14 Agustus mendatang.