Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw meminta Lukas Enembe untuk melepaskan jabatannya sebagai Gubernur Papua. Paulus menilai Lukas tidaklah pantas menjadi seorang pemimpin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dalam hati saya menangis melihat masyarakat yang ditinggal pemimpinnya tanpa bertanggung jawab. Sedih hati kita ini, dan bikin malu menurut saya," kata Paulus Waterpauw saat ditemui di JCC, Jakarta, Kamis, 29 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apalagi, kata Paulus, lewat hedonisme yang ditunjukkan Lukas dengan menghabis-habiskan uang rakyat. "Lebih baik dia mundur saja daripada nanti dia ditangkap KPK," kata Kapolda Papua periode 2015-2021 ini.
Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas menjadi tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar. Belakangan, KPK menyatakan akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Lukas di kasino.
Di tengah kasus ini berjalan, tim kuasa hukumnya menuding Paulus terlibat dalam proses penetapan tersangka Lukas oleh KPK. Paulus yang tak terima lantas melayangkan somasi 2 x 24 jam. Karena tak direspons, Paulus hari ini memastikan akan melaporkan tim kuasa hukum Lukas ke Bareskrim Polri.
"Hari ini kami laporkan di Bareskrim Polri, itu kewajiban hukum," kata Paulus. "Saya sebagai mantan penegak hukum, ya kita ikuti saja proses yang berlangsung. Hak mereka untuk nanti menjawab."
Tak hanya tudingan dari tim kuasa hukum Lukas, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief juga bersuara dan menyebut ada urusan Jokowi yang meminta posisi Wakil Gubernur Papua diisi oleh orang dekat Istana. Permintaan disampaikan sebelum Lukas jadi tersangka. Lukas adalah Ketua DPD Demokrat Papua, sebelum dicopot pada hari ini oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga membantahnya. "Tidak benar bahwa ada utusan Presiden Jokowi yang pernah datang ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan Wakil Gubernur Papua," kata dia pada 24 September lalu.
Tapi hari ini, Paulus justru membenarkan bahwa dirinya diminta untuk mengisi kursi Wakil Gubernur Papua yang ditinggalkan oleh Klemen Tinal. Klemen yang merupakan kader Golkar itu meninggal dunia pada 21 Mei 2021.
Permintaan datang dari Ketua Umum Golkar yaitu Airlangga Hartarto yang datang langsung ke Papua, karena Klemen juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Papua. Sehingga, kata dia, Airlangga memang berhak meminta pengganti Klemen dari partainya sendiri. "Itu sesungguhnya hak Golkar untuk Wagub, bukan hak Demokrat," kata dia.
Meski yang meminta Airlangga, Paulus membantah diartikan sebagai utusan Jokowi. "Oh tak ada, tak ada, itu bukan urusan presiden. Itu keterpanggilan saya sebagai anak daerah. Kedua itu haknya Golkar, jadi Pak Airlangga datang dan sampaikan langsung," ujarnya.
Baca: Paulus Waterpauw Minta KPK Tak Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, Ini Alasannya