Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyarankan pemerintahan Prabowo Subianto lebih memprioritaskan urusan rakyat. Menurut Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, kajian mengenai kebijakan pemangkasan anggaran belum mengedepankan kepentingan masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: Bayang-bayang PHK Dibalik Pemangkasan Anggaran
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kajian tersebut berdasarkan laporan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah kepada dirinya. "Saya dapatkan laporan dari Pak Said Abdullah agar terkait efisiensi anggaran itu untuk kepentingan rakyat yang harus dikedepankan," ucap Hasto saat ditemui di Sekolah PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Timur, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Meski demikian, dia berkeyakinan jika Prabowo telah melakukan berbagai kajian sebelum memutuskan untuk memangkas anggaran di kementerian atau lembaga. "Kami mendengar bahwa Presiden Prabowo juga melakukan kajian-kajian secara dinamis, bagaimana kebijakan nasional itu juga diselaraskan dengan tantangan-tantangan global," tutur Hasto.
Menurut Hasto, pemerintah juga mengkaji kembali keberlanjutan proyek strategis nasional (PSN). Pengkajian pembangunan PSN bahkan turut dibahas oleh DPR melalui fungsi anggaran dan legislasi.
"Bagaimana proyek strategis nasional untuk dilihat kembali tetap memprioritaskan kepada tujuan bernegara kita. Jadi kita percayakan dulu DPR melalui fungsi anggaran, legislasi itu juga akan melakukan kajian-kajian itu," ujar Hasto.
Adapun Prabowo telah menginstruksikan kementerian dan lembaga menghemat anggaran tahun 2025. Penghematan anggaran tersebut ditargetkan mencapai Rp 306,6 triliun.
Perintah Prabowo tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesien Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 2025.
Dua hari kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang meminta kementerian dan lembaga mengefisiensikan anggaran 16 pos belanja hingga Rp 256,1 triliun.
Dari 16 pos belanja itu, di antaranya alat tulis kantor dan kegiatan seremonial yang masing-masing dipangkas sebesar 90 persen serta 56,9 persen. "Kementerian dan lembaga diminta Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan," ujar Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis, 30 Januari 2025.