Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PDIP Sebut Belum Ada Pergantian Sekjen setelah Hasto Kristiyanto Tersangka

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terhadap komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

26 Desember 2024 | 11.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Berty Talapessy (kiri) bersama Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Tim Reformasi Hukum Nasional Alvon Kurnia Palma memberikan keterangan perihal upaya mengacak-acak internal PDIP jelang Kongres yang akan digelar pada 2025, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, 19 Desember 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Chico Hakim mengatakan belum ada pergantian Hasto Kristiyanto dari posisi sekretaris jenderal PDIP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tidak ada wacana ataupun pembicaraan sedikit pun tentang pergantian sekretaris jenderal,” kata Chico dalam pesan kepada Tempo, Kamis, 26 Desember 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy belum mengungkapkan apakah Hasto akan mengajukan praperadilan setelah ditetapkan tersangka oleh KPK. 

“Sampai saat ini kami sedang fokus persiapan langkah-langkah hukum kami. Ini terkait strategi nanti pada waktunya kami sampaikan,” kata Ronny kepada Tempo.

Sebelumnya, Ronny mengklaim kasus ini bermuatan politis karena belakangan Hasto Kristiyanto kerap melontarkan kritikan pedas terhadap pemerintah. Apalagi, PDIP juga baru saja memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution. 

"Kalau berita ini benar, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita," ujar Ronny pada 24 Desember. 

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Hasto memiliki peran vital dalam penyuapan tersebut hingga membantu pelarian Harun Masiku, kader PDIP yang juga menjadi tersangka kasus ini dan kini menjadi buronan.

Berdasarkan penyidikan KPK, menurut Setyo, Hasto berperan mulai dari menyediakan uang suap. KPK menemukan sumber uang suap tersebut dari Hasto. 

"Uang suap sebagian dari HK, itu dari hasil yang sudah kami dapatkan saat ini," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.

Ade Ridwan dan Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus