Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Uang Rp 300 Juta, Iphone, dan Mobil Porsche Disita

KPK memastikan, orang yang memeras pejabat pemerintahan Kabupaten Bogor itu bukan pegawai KPK.

26 Juli 2024 | 08.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap seseorang pria di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang mengaku sebagai pegawai KPK. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pria itu berinisial YS dilaporkan telah memeras pegawai di pemerintahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Benar, ditangkap hari ini, Kamis, 25 Juli 2024," kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tessa mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor. Pejabat itu, kata Tessa, mengadu karena diperas oleh seseorang yang mengaku pegawai KPK.

"Dari laporan itu penyelidik, penyidik, dan inspektorat bergerak ke Kabupaten Bogor untuk memastikan," kata Tessa.

Tessa mengatakan, YS ditangkap saat sedang berada di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 13.30 WIB, bersama lima orang lainnya.

"Yang diamankan enam orang tetapi yang diduga mengaku pegawai KPK hanya satu orang," kata Tessa.

Tessa melanjutkan, tim langsung membawa keenam orang itu untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Dalam penangkapan itu disita uang tunai senilai Rp 300 juta, satu unit Iphone, dan satu unit kendaraan merk Porsche warna putih bernopol B 1556 XD.

"Didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," kata Tessa.

Tessa mengatakan, pihaknya akan menyerahkan temuan itu kepada Polres Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Atas kejadian ini KPK mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada pihak-pihak yang meminta sejumlah uang, barang atau lainnya untuk dapat melaporkan hal tersebut kepada kami maupun aparat penegak hukum setempat," kata Tessa. "KPK tidak pernah dalam melakukan kegiatan meminta uang."  

Dilansir dari Antara, YS meninggalkan ruang pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih pada pukul 00.05 WIB. YS meninggalkan ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan dikawal petugas.

YS kemudian dibawa petugas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan kendaraan berwarna hitam dan pelat dinas Polri VIII 15-30.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus