Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Kontroversi Revisi Empat Undang-Undang di DPR

DPR berkukuh membahas revisi empat undang-undang di sisa masa tugasnya meski menuai penolakan. Baleg menunggu DIM dari presiden.

16 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan V dengan agenda tiga revisi undang-undang tentang Kementerian Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia di kompleks Parlemen, Jakarta, 28 Mei 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan V dengan agenda tiga revisi undang-undang tentang Kementerian Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia di kompleks Parlemen, Jakarta, 28 Mei 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

BADAN LEGISLASI Dewan Perwakilan Rakyat berencana melanjutkan pembahasan revisi keempat undang-undang yang dianggap kontroversial pada masa sidang terakhir DPR periode 2019-2024. Padahal persidangan anggota DPR periode ini hanya tersisa satu setengah bulan sebelum mereka mengakhiri masa tugas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Revisi undang-undang yang kontroversial tersebut adalah UU TNI, UU Polri, UU Kementerian Negara, dan UU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Perubahan keempat undang-undang tersebut merupakan usulan inisiatif DPR yang baru muncul belakangan. Usulan perubahan keempat undang-undang ini tidak masuk Program Legislasi Nasional 2024. Substansi revisi keempat undang-undang itu sarat kepentingan politik dan kelompok tertentu. Misalnya revisi UU Polri dan UU TNI justru mengusulkan penambahan usia pensiun polisi serta tentara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Mantan Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, politikus Partai Gerindra, mengatakan Badan Legislasi akan tetap melanjutkan pembahasan revisi keempat undang-undang tersebut. Saat ini Baleg tengah menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari presiden mengenai perubahan keempat undang-undang itu. Setelah menerima DIM dari presiden, Baleg akan menentukan jadwal pembahasan naskah revisi undang-undang tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus