Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) akan mengkonfirmasi hasil pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Wakil Ketua MKD, Sarifuddin Sudding mengatakan hasil pemeriksaan Setya yang dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, 30 November 2017 itu masih diperiksa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sarifuddin mengatakan, nantinya konfirmasi akan dilakukan kepada pihak-pihak terkait seperti pimpinan dan Sekretariat Jenderal DPR. "Hari Senin besok (akan dikonfirmasi)," ujarnya saat dihubungi Tempo, Minggu, 3 Desember 2017.
Baca: MKD: Setya Novanto Sempat Minta Maaf Saat Diperiksa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, ia melanjutkan, MKD belum bisa menentukan apakah Ketua Umum Partai Golkar itu melakukan pelanggaran kode etik. "Masih diperiksa, ya, harus dikonfirmasi dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Sarifuddin bersama pimpinan dan anggota MKD lain, yiatu Sufmi Dasco Ahmad, Agung Widyantoro dan Maman Imanul Haq, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, pemeriksaan Setya oleh MKD berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik.
Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik oleh KPK pada 10 November 2017. Sebelumnya, KPK menetapkan Setya sebagai tersangka untuk kasus yang sama pada 17 Juli 2017 tetapi gugur setelah dia memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 September 2017. Ketika itu hakim tunggal Cepi Iskandar menilai penetapan Setya sebagai tersangka tidak sah.
Baca: Andi Narogong Sebut Rapat E-KTP Digelar di Rumah Setya Novanto
Saat ini Setya Novanto ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK. Setya sempat menghilang ketika akan dijemput paksa KPK pada Rabu, 15 November 2017. Sehari kemudian dia mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta. Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, Ketua Umum Partai Golkar itu pun ditahan KPK.