Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Pemerintah akan membatasi akses terhadap peta nasional berdasarkan jenis kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. "Kepala daerah hanya bisa mengakses data geospasial wilayah mereka," kata Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik Badan Informasi Geospasial, Lien Rosalina, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo