Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Pemerintah Sedang Susun PP Tentang Konsesi dan Insentif Bagi Disabilitas

Para penyandang disabilitas, kata Gus Ipul, juga memiliki kebutuhan yang sama dengan masyarakat non disabilitas.

5 Januari 2025 | 16.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, 31 Desember 2024. ANTARA/Anita Permata Dewi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, pemerintah saat ini sedang memproses peraturan pemerintah tentang konsesi dan insentif bagi penyandang disabilitas. Hal itu nantinya akan memberikan beragam program dan kemudahan kepada penyandang disabilitas dalam mengakses layanan dasar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saat ini sedang tahap finalisasi Peraturan Pemerintah tentang konsesi disabilitas," kata Mensos saat menghadiri peringatan Hari Braille Sedunia di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta dikutip dalam rilis resmi pada Minggu, 5 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para penyandang disabilitas, kata Gus Ipul, juga memiliki kebutuhan yang sama dengan masyarakat non disabilitas. Penyandang disabilitas membutuhkan perlindungan sosial, jaminan sosial, dan membutuhkan hak-hak dasarnya dipenuhi oleh negara dan pihak lain yang peduli terhadap perlindungan dan penghormatan hak-hak dasar penyandang disabilitas. 

"Penghormatan itu berarti menghormati sebagaimana kepada orang lain. Penyandang disabilitas itu butuh rekreasi, pekerjaan, jadi sama seperti kita. Untuk itu kita harus menghormati sebagaimana kita menghormati orang lain," ucap Gus Ipul. 

Gus Ipul menggarisbawahi pentingnya perlindungan dan penghormatan hak dasar penyandang disabilitas. Hal itu dilakukan karena menjadi salah satu agenda besar Pemerintah Indonesia dalam melakukan penguatan transformasi sosial sebagaimana tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Semua itu bertujuan mendukung perwujudan Visi Indonesia Emas 2045 yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. 

Dalam agenda pembangunan transformasi sosial yang tertuang di RPJPN 2025-2045, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas adalah dengan memastikan pemenuhan layanan hak dasar seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat terselenggara dengan baik. 

Selain itu, guna mewujudkan Indonesia Emas, Pemerintah juga melakukan penguatan pembangunan manusia yang inklusif bagi segenap masyarakat, termasuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar para penyandang disabilitas. 

"Maka ada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 itu adalah payung hukum bagi kita semua untuk memberikan perlindungan kepada penyandang disabilitas," kata Gus Ipul. 

Gus Ipul mengatakan, sebanyak tujuh persen penduduk Indonesia atau 11,3 juta orang merupakan penyandang disabilitas dengan berbagai kategori. Sementara itu jumlah penyandang disabilitas sedang dan berat di Indonesia sebanyak 1,9 juta orang. 

"Inilah PR besar kita ke depan untuk bisa sama-sama memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas dalam mengakses hak-hak dasarnya," ucap Gus Ipul. 

Gus Ipul menyebutkan, dalam mewujudkan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas tersebut, pihaknya secara gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. 

"Tentu Pemerintah tidak bekerja sendirian. Pemerintah bekerja dengan berbagai pihak, termasuk swasta dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," kata Gus Ipul. 

Kepala Dinas Sosial Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Premi Lasari menyebutkan Pemerintah Provinsi telah melakukan penyempurnaan melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 yang tidak hanya mengatur penghormatan, tetapi juga perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Di dalam perda ini terdapat delapan belas aspek yang harus dipenuhi dalam rangka peningkatan sarana prasarana dan layanan serta fasilitas bagi penyandang disabilitas di Jakarta. 

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus