Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Pemerintah Siapkan Peraturan untuk Ruang Digital Ramah Anak

Presiden Prabowo sangat menaruh perhatian untuk memciptakan ruang digital ramah anak.

13 Januari 2025 | 19.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden Prabowo Subianto, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 13 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid membahas tentang kebijakan ruang digital ramah anak dengan Presiden Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komdigi telah mendorong pembuatan aturan perlindungan anak di ranah digital. Menurut Meutya, Presiden Prabowo sangat menaruh perhatian agar anak-anak Indonesia bisa aman di ruang digital.

“Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif. Tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari, dan agar bisa dilaksanakan. Beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita,” kata Meutya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2025. 

Kendati demikian, Komdigi belum akan mengusulkan undang-undang untuk perlindungan anak di ruang digital. Meutya mengatakan pemerintah akan mengeluarkan beleid peraturan pemerintah terlebih dahulu. Kemudian, Komdigi akan mengkaji perlindungan anak di ranah digital untuk dimasukkan ke dalam undang-undang.

Ia mengatakan peraturan pemerintah ini akan menjadi jembatan untuk masuk ke undang-undang. “Sambil menjembatani sekali lagi kita keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR undang-undangnya seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita,” kata dia. 

Bulan lalu, Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo menggelar audiensi bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Angga berpesan agar KPI bisa menjaga penyiaran TV dapat ramah bagi audiens anak-anak lewat regulasi yang sedang disusun yaitu Rancangan Peraturan KPI (RKPI).

Pesan itu sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar generasi penerus bangsa mendapatkan konten-konten edukasi yang berkualitas.

“Ada pesan dari Bapak Presiden agar siaran pagi atau pada jam-jam yang banyak anak-anak menonton TV agar bobot siarannya lebih informatif, edukatif dan inspiratif,” kata Angga Raka di Jakarta, 10 Desember 2024, dikutip dari Antara.

“Jangan sampai anak-anak kita terpapar siaran yang bukan sesuai dengan usia tontonnya. Ini demi selamatkan generasi bangsa Indonesia di masa yang akan datang.”

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus