Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Polisi mengosongkan kantor ormas Pemuda Pancasila di gedung empat lantai di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sejumlah pos ormas di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat sudah dialihfungsikan menjadi musala.
Pos-pos ormas yang berada di fasilitas publik akan ditertibkan secara bertahap.
JAKARTA – Bangunan empat lantai di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, itu merupakan kantor organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila. Kemarin, puluhan petugas dari Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi tempat tersebut. Beberapa polisi terlihat membawa senjata laras panjang. “Kami diperintahkan untuk mengosongkan bangunan ini,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kemayoran, Komisaris Ewo Samono.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ewo, rencana pengosongan itu sudah diberitahukan sebelumnya kepada penghuni bangunan. "Yang menempati bangunan sudah lebih dulu keluar,” kata dia. “Hari ini hanya mengeluarkan barang-barang.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bayu Adinegoro, pegawai Lembaga Manajemen Aset Negara Kementerian Keuangan, yang hadir dalam pengosongan itu, mengatakan bangunan tersebut sebelumnya dikuasai oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang pengelolaannya sudah diserahkan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara. "Aset itu akan dioptimalkan untuk dikerjasamakan atau disewakan kepada pihak-pihak yang membutuhkan," kata Bayu.
Bekas Pos Pemuda Pancasila dialihfungsikan menjadi pos 3 pilar di Jalan Bendi Besar, Kebayoran Lama Utara, 13 Desember 2021. Magang Tempo/Randy Davrian
Dalam dua pekan terakhir, tim gabungan kepolisian, TNI, dan Satpol PP gencar menertibkan pos-pos ormas yang berdiri secara ilegal. Sebagian dibongkar dan sebagian lainnya diganti fungsinya menjadi pos ronda atau musala. Penertiban itu digelar menyusul serentetan bentrokan yang melibatkan sejumlah ormas. Kejadian ini membuat masyarakat resah. Bahkan Presiden Joko Widodo menyindir polisi yang dianggap tidak tegas terhadap anggota ormas yang kerap membuat kericuhan. Jokowi juga menyentil polisi yang dinilai kerap “sowan” kepada tokoh ormas.
Bayu mengatakan pengosongan bangunan di Jalan Letjen Suprapto itu sebenarnya tidak ada kaitan langsung dengan penertiban yang tengah dilancarkan kepolisian. Menurut dia, bangunan itu merupakan aset bank swasta yang disita oleh negara. Penyitaan dilakukan karena bank tersebut dilikuidasi saat krisis moneter pada 1998. “Penyerahan aset kepada Lembaga Manajemen Aset Negara pada tahun lalu karena hal itu. Pengosongan baru bisa dilakukan sekarang,” katanya. “Tidak ada penolakan. Koordinasi kami cukup baik dengan perwakilan Pemuda Pancasila.”
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyanto, mengatakan ormas Pemuda Pancasila memanfaatkan bangunan milik negara di Jalan Letjen Suprapto itu sejak 2004. Pemanfaatan bangunan tersebut dilakukan secara ilegal. Karena itu, polisi turun tangan untuk mengembalikan aset kepada negara.
Menurut Setyo, polisi akan bersungguh-sungguh menertibkan pos ormas yang statusnya ilegal. Selain bangunan di Jalan Letjen Suprapto, kepolisian tengah menyiapkan penertiban di kawasan bekas Bandara Kemayoran. Di sana ada dua bidang tanah, yakni Blok B2 dan B3, yang dikuasai oleh satu ormas. “Mereka mengelola lahan dan menyewakannya kepada pihak lain,” kata dia. “Padahal itu lahan milik PT Oseania selaku pemegang hak guna bangunan.”
Bekas Pos Forkabi di Jalan Delman Utara, Kebayoran Lama Utara, 13 Desember 2021. Magang Tempo/Randy Davrian
Di Jakarta Selatan, hingga kemarin polisi juga masih gencar menertibkan pos-pos ormas yang menempati fasilitas publik. Misalnya, di Jalan Kebon Mangga, Cipulir, Jakarta Selatan. Pos yang sebelumnya digunakan oleh Pemuda Pancasila tersebut saat ini sudah dikosongkan. Pada pintu pos terpasang logo bertulisan "Keluarga Besar Majelis Al-Jaimar".
Ketua RW 02 Kelurahan Cipulir, Cecep, mengatakan pos itu sebelumnya berkelir loreng, kombinasi hitam dan jingga. Pada Ahad lalu, polisi datang dan mengganti cat dengan warna putih. “Kapolsek (Kebayoran Lama) yang minta dicat putih,” kata Cecep.
Menurut Cecep, sebelum ada pos ormas, warga sebenarnya berencana membangun pos untuk kantor RW di tempat tersebut. Namun sebelum rencana itu berjalan, ormas Pemuda Pancasila lebih dulu membangun gardu yang kemudian dijadikan pos mereka.
Sementara itu, di Jakarta Barat, Kepolisian Sektor Kembangan mengubah pos ormas di Jalan Palem Raya, Meruya, menjadi musala. Pos itu sebelumnya digunakan oleh Forum Betawi Rempug (FBR). Kepala Kepolisian Sektor Kembangan, H. Khoiri, mengatakan FBR tidak memiliki izin menggunakan bangunan tersebut. “Dari laporan masyarakat, di sini beberapa kali terjadi tawuran,” kata dia. “Ini mengganggu ketenangan masyarakat.”
Khoiri berharap, dengan dialihfungsikan gardu ormas menjadi musala, bentrok fisik antar-anggota ormas bisa diredam. “Saat ini baru empat, tapi nanti semua gardu ormas di Kembangan akan diubah fungsinya,” kata dia. “Kami akan lakukan secara bertahap, pelan-pelan, karena ini kan menyangkut dana.”
Sekretaris Pemuda Pancasila Cabang Jakarta Selatan, Dendy Jauhari, mengatakan pos-pos yang dibongkar oleh polisi itu hanya digunakan oleh anggota mereka untuk berkumpul. Selama ini masyarakat tidak ada yang mempermasalahkan keberadaan pos tersebut. “Tapi mau bagaimana lagi. Kalau kami dianggap melanggar, ya, silakan bongkar,” katanya. Sementara itu, dari pihak FBR, hingga semalam pimpinan ormas itu belum ada yang bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan.
SUSENO | RANDY DAVRIAN IMANSYAH (MAGANG) | INDRI MAULIDAR | ANT
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo