Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pengamat: Aktivis Anarko Sindikalis dari Kalangan Terdidik

Widyanta menyebut anggota gerakan Anarko Sindikalis sebagai kalangan terdidik, paham informasi,

5 Mei 2019 | 21.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jejak vandalisme massa berbaju hitam berupa coret-coretan mengotori sebuah taman di Dago, Bandung, Jumat, 3 Mei 2019. Pada aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2019 lalu, kelompok massa Anarcho Syndicalism atau Anarko Sindikalisme melakukan sejumlah tindakan yang memancing kerusuhan pada peringatan Hari Buruh. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anarko Sindikalis merebut perhatian publik setelah Markas Besar Polri menuduh kelompok ini menjadi dalang kerusuhan yang mewarnai peringatan Hari Buruh di sejumlah kota seperti Bandung dan Surabaya pada Rabu, 1 Mei 2019. Di Bandung, polisi menangkapi orang-orang berbaju hitam yang ada di sekitar lokasi unjuk rasa peringatan Hari Buruh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dosen Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta AB. Widyanta menyebut anggota gerakan Anarko Sindikalis sebagai kalangan terdidik, paham informasi, dan kritis. Mereka menjaga jarak dengan kapitalisme yang menciptakan ketimpangan sosial di sekitar mereka.

Basis gerakan mereka, kata Widyanta, berada di wilayah urban atau kawasan industrial. "Mereka tumbuh di kota-kota besar di Indonesia," kata dia kepada Tempo, Ahad, 5 Mei 2019.

Gerakan Anarko Sindikalis dalam berbagai kesempatan tampil untuk merebut ruang politik, pengakuan, dan perhatian publik. Gerakan ini mulai membesar di Indonesia setelah tahun 2000-an. Pasca-reformasi membawa angin segar untuk gerakan ini. Mereka membiayai gerakan dari usaha yang mereka jalankan sendiri.

Di Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta, Anarko Sindikalis menarik minat kalangan muda. "Gerakan ini aktif dalam aktivitas seni dan kerja-kerja kebudayaan. Itu membuat Anarko Sindikalis mudah diterima kaum muda," kata dia.

Widyanta berpandangan situasi geo politik ekonomi global ke depan akan menentukan formasi gerakan Anarko Sindikalis. Mereka akan berkembang seiring dengan iklim ekonomi politik ke depan. Bila fundamentalisme pasar semakin merajalela, kata dia, kelompok ini akan semakin tumbuh. Mereka akan semakin resisten dan menjalankan gerakan-gerakannya.

Di Indonesia, gerakan ini belum mengakar dan belum menjadi ideologi yang besar seperti di Eropa. Anarkisme secara simbolik seringkali terkesan eksklusif karena stigma-stigma negatif sebagai perusak, tukang onar, dan rusuh. “Itu yang membuat produksi pengetahuan mereka terlihat eksklusif,” kata Widyanta.

Anarko Sindikalis berpijak pada ideologi pembebasan. Mereka membela buruh, kebebasan, persamaan, keadilan sosial, dan melawan kapitalisme atau pemilik modal.

Mikhail Alexandrovich Bakunin merupakan satu dari pemikir anarkis terbaik asal Rusia. Bakunin memimpin kelompok anarkisme dalam pertemuan Asosiasi Buruh Internasional (Internasionale I) di London pada tahun 1864. 

Sumber Tempo di kalangan aktivis Anarko yang tak ingin namanya disebut, mengatakan gerakan Anarko Sindikalis di Bandung diikuti ribuan orang. “Sebagian kalangan muda.”

Anarko, kata dia menawarkan sebuah kontruksi sosial tanpa struktur atau masyarakat tanpa kelas. Negara dalam pandangan dia selama ini melakukan hegemoni atau penguasaan terhadap masyarakat. Mereka bertautan dengan pemilik modal atau para kapitalis yamg menindas buruh.

Tawaran masyarakat tanpa kelas bisa dimulai dari wacana ekonomi kolektif yang membebaskan segala bentuk penindasan. "Buruh menjadi objek eksploitasi tenaga bagi pemilik pabrik," kata dia.

SHINTA MAHARANI (Yogyakarta)

Shinta Maharani

Shinta Maharani

Kontributor Tempo di Yogyakarta

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus