Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Pengangkatan

Mardjono reksodiputra, 47, diangkat menjadi dekan fhui, menggantikan ny. hanifa wiknyosastro. (pdk)

18 Februari 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BILA ada seorang dengan kaca mata bergagang kuning, bersepatu sandal hitam, tubuhnya sedang-sedang saja, dan rambutnya yang lurus disisir ke belakang, berjalan kaki dari perumahan dosen UI di kompleks Rawamangun menuju gedung Fakultas Hukum UI di kawasan itu juga, itulah dekan baru fakultas tersebut. Mardjono Reksodiputro, 47, resmi menjadi dekan, menggantikan Nyonya Hanifa Wiknyosastro, awal 1984. Pelantikannnya baru berlangsung akhir Februari ini. Orang yang tampak sederhana, yang sering kali tampak tersenyum, adalah salah seorang arsitek penyegaran kurikulum di Fakultas Hukum UI. "Sudah sejak lama Fakultas Hukum tak puas dengan kurikulum yang ada," kata dekan baru ini kepada Adyan Soeseno dari TEMPO. "Banyak keluhan soal kuran siapnya lulusan fakultas ini untuk nelaksanakan tugas di masyarakat," kata dekan yang sehari-hari dipanggil Pak Boy Mardjono ini. Diakui oleh ayah tiga anak ini, sudah beberapa kali dilakukan perubahan kurikulum fakultas hukum baru perubahan 1982 yang memberikan kesempatan UI menata kurikulum fakultas hukumnya. Perubahan pada 1969, kemudian 1972, "baik pola maupun sistemnya tak berbeda jauh dengan fakultas hukum di zaman Belanda," kata Boy pula. Sekolah hukum berdiri di sini pada 1909. Lima belas tahun kemudian ditingkatkan menjadi pendidikan tinggi hukum yang memberikan gelar Mr. atau Meester in de Rechten. Baru 1950, sekolah tinggi ini dan beberapa sekolah tinggi bidang lain (kedokteran, farmasi, dan sastra) di Jakarta bergabung menjadi Universitas Indonesia. Tentu, kurikulum kala itu dianggap telah memenuhi kebutuhan masyarakat. Baru pada tahun 1970-an terasa "jauhnya jarak pendidikan hukum dengan masyarakatnya," kata Boy Mardjono, yang begitu lulus dari Fakultas Hukum UI, 1956, langsung jadi asisten di situ. Buktinya, masih diperlukan pendidikan tambahan bila seorang sarjana hukum baru akan bekerja sebagai jaksa, advokat, atau hakim. Itu tidak praktis, begitu kira-kira kesimpulan Boy Mardjono. Cuma, untuk mempraktiskan pendidikan hukum di UI ternyata tidak mudah. Menghasilkan sarjana hukum yang siap pakai tentunya harus mengarahkan mahasiswa untuk spesialisasi tertentu. Itu tak mungkin diadakan tanpa menyalahi ketentuan dari Konsorsium Ilmu Hukum, lembaga yang ada di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen P & K, yang menentukan kurikulum fakultas hukum seluruh Indonesia. Niat menyegarkan kurikulum itu baru mendapat jalan ketika turun surat keputusan Menteri P & K 1982, yang mengharuskan perguruan tinggi negeri melaksanakan sistem kredit. Sejumlah dosen Fakultas Hukum UI - salah satunya, ya, Boy Mardjono itu putar otak. Akhirnya, ditentukan sistem kuliah program studi. Maka, sejak semester I tahun kuliah 1982-1983, Fakultas Hukum Ul menyajikan tujuh program studi. Tujuannya, diharapkan lulusan dari sini langsung punya keterampilan bekerja menurut program studi pilihannya. Contohnya, Program Studi Praktisi Hukum membekali mahasiswanya dengan keterampilan khusus mengenai bidang hukum perdata dan pidana, baik hukum acara maupun proses peradilan semu. Program Studi Hukum Kegiatan Ekonomi memberikan pengetahuan khusus tenang hukum dagang dan persoalan hukum sehubungan dengan lembaga ekonomi dan keuangan. Pengelompokan mahasiswa Fakultas Hukum UI berdasar program studi ditentukan pada tahun kuhah kedua. Sistem program studi ini berbeda dengan sistem jurusan. Soalnya, tetap terbuka kemungkinan lulusan terjun di bidang yang bukan pilihannya. Sudah tentu, ada konsekuensinya: ia harus memperdalam sendiri yang bukan pilihannya itu. Itu sebabnya, ada mata kuliah yang dasar sifatnya, yang disebut mata kuliah wajib universitas dan wajib fakultas. Itu memungkinkan mahasiswa nengembangkan sendiri llmu hukun yang bukan pilihannya. Tentu, tiap perubahan ada untungnya, ada ruginya. "Cara itu memang sedikit mmpersempit pengetahuan hukum mahasiswa," tutur Boy Mardjono, dosen Kriminologi, dan Metode Penelitian Masyarakat itu. "Tapi tentu memberikan pendalaman pada bidang studi pilihan." Sistem itu memang baru berlangsung di UI. Di Fakultas Hukum UGM, misalnya masih adem-adem saja. Kurikulum yang sekarang, menurut Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, dekan Fakultas Hukum UGM, sudah cukup membekali mahasiswa "untuk menuasai masalah-masalah hukum haik cara teoretis maupun praktis." Tapi, ia menambahkan, "tak berarti lulusan fakultas hukum seperti tukang, yang langsung bisa bekerja." Tak berarti di Yogyakarta pendidikan hukum mengabaikan perkembangan masyarakat. "Ada penambahan materi kuliah, yang disesuaikan dengan kondisi sekarang," tutur Sudikno. Dicontohkannya, kini di Fakultas Hukum UGM ada mata kuliah Perencanaan Dokumen Resmi. Ini mata kuliah praktis, kurang lebih melatih mahasiswa membuat konsep dokumen hukum, misalnya surat kuasa, surat perjanjian dan sejenisnya. Cuma, untuk mengubah paket kuliah, Fakultas Hukum UGM masih menunggu ketentuan Konsorsium Ilmu Hukum. Penyegaran di UI sendiri memang belum bisa diketahui hasilnya. Sistem program itu, seperti telah disebutkan, baru berjalan tiga semester. Toh, Mardjono Reksodiputro optimistis. Bukan cuma mengenai kuaIitas lulusan Fakultas Hukum UI nanti, tapi "sistem ini diharapkan dapat menghapuskan sistem pendidikan sesudah sarjana, sebelum para sarjana hukum itu bekerja," katanya. Mahasiswa yang sudah terkena sistem baru memang merasakan adanya penyegaran. Adang, misalnya, mahasiswa Fakultas Hukum UI angkatan 1981. Ia senang karena sejak 1982, "hampir semua mata kuliah mengharuskan mahasiswa bikin paper." Cara ini rupanya untuk memacu mahasiswa mendalami bidang yang diminatinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus