Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pengembaraan klien lama

Puluhan transmigran ketapang mendatangi pusat kebudayaan belanda dan minta suaka. mereka dianggap menerapkan ajaran sesat.

19 Juni 1993 | 00.00 WIB

Pengembaraan klien lama
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
PENGEMBARAAN jemaah Fianes Edy Wongsodimejo kini kandas di Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Bekasi Timur. Mereka 67 orang, termasuk 20 anak-anak dan 13 balita. Perjalanan mereka membuat geger karena sempat menduduki teras gedung Kebudayaan Belanda, Erasmus Huis, di Jakarta, Kamis dan Jumat pekan lalu. Kedatangan mereka ke Erasmus Huis yang bersebelahan dengan Kedutaan Belanda itu bukannya tanpa alasan. Rombongan ini meminta suaka politik. Namun, hal itu tak ditanggapi. ''Ini urusan intern Indonesia. Kami tak mau ikut campur,'' ujar G. Krammer, Wakil Duta Besar Belanda, kepada Kukuh Karsadi dari TEMPO. Perjalanan jemaah Edy Wongso ini tergolong unik. Mereka telah setahun lebih hidup bersama. Mula-mula mereka tinggal di Kampung Kepa Duri, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Di situ Edy menjadi pemimpin. Sebagian besar pengikut Edy adalah pekerja kasar: penjahit, tukang, atau sopir. Belakangan timbul masalah. Edy, 47 tahun, bentrok dengan Wawan K., yang punya tempat. Walhasil, Edy dan pengikutnya diusir. Lalu mereka memutuskan pindah ke Ketapang, Kal-Bar. Semua harta anggota yang ada di kampung halaman Tegal, Cirebon, Cilacap, dan Bandung, dilego. Mereka sempat pula menjajaki kemungkinan berangkat sebagai transmigran swakarsa, agar pembiayaannya dibantu. Tapi tak bisa dilayani. ''Mereka tak memenuhi persyaratan sebagai transmigran,'' ujar F. Indratno, pejabat penerangan di Departemen Transmigrasi. Surat kelakuan baik dan surat lolos skrining, misalnya, tak ada. Jadilah mereka transmigran swadaya. Sejak September 1992 lalu, mereka, sekitar 100 orang, mulai membangun kehidupan baru di pinggir Kota Ketapang. Mereka membangun rumah kayu besar, 8 x 40 m, untuk dipakai ramai-ramai. Rupanya, kehadiran mereka tak disukai masyarakat sekitar. Ajaran Edy dianggap tak lazim. Edy memang melarang anggotanya mengucapkan terima kasih, misalnya. Karena terima kasih hanya untuk Allah. Edy juga enggan mengucap assalamualaikum di depan umum. Akhirnya, mereka diusir oleh Pemda Ketapang, awal April lalu. Mereka mengaku tak diberi kesempatan membela diri, menjual harta mereka, dan tahu-tahu digiring naik kapal lalu dibawa ke Semarang. Ketika pengusiran itu terjadi, justru Edy sedang berada di Bekasi, menengok istri tuanya. Setelah sepekan di Semarang, mereka dikirim ke Jakarta, dan ditampung di Panti Karya Cipayung, tempat penampungan orang telantar yang dikelola Dinas Sosial DKI. Kendati berada di Jakarta, kelompok Edy ini enggan bekerja. Mereka menuntut Dinas Sosial menjamin kehidupannya. ''Pemerintah harus tanggung jawab karena telah mengambil harta dan sumber kehidupan kami,'' kata Edy Wongso. Karena berselisih dengan petugas Panti Karya Cipayung, mereka pun diusir hingga kemudian mendatangi Kedutaan Belanda. Manuver itu pula yang membuat Edy bertemu dengan petugas keamanan dari Kodam. Ternyata, Edy adalah ''klien'' lama. Sebelum aktif di kelompok itu, Edy, yang mengaku jebolan Akademi Perdagangan itu, suka membuat selebaran gelap. Ia pernah pula menulis surat ke Presiden Soeharto, minta MUI dibubarkan, dan ia ditunjuk menjadi pemimpin umat Islam. Menghadapi ulah Edy ini, Pangdam Jaya Mayjen A.M. Hendropriyono tampak kalem. ''Pikiran mereka sedang kusut,'' ujarnya. Hendro pun tak mau cepat-cepat menyimpulkan Edy menyebarkan ajaran sesat. Namun, Edy dkk. masih perlu di Jakarta. Ia mau menggugat Pemda Ketapang sebesar Rp 786 juta. PTH

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus