Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Penjelasan Budi Gunawan tentang Lapor Mas Wapres

Budi Gunawan mengklaim layanan pengaduan Lapor Mas Wapres akan membuat pemerintah lebih cepat merespons keluhan masyarakat.

11 November 2024 | 18.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menjelaskan layanan pengaduan masyarakat yang dibuka oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat. Budi mengatakan layanan pengaduan itu akan membuat pemerintah lebih responsif dalam menangani aspirasi masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Berarti (penanganan) bisa lebih bagus, ya, lebih cepat respons nanti dari pemerintah," kata Budi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara ini mengatakan Wakil Presiden Gibran ingin mendengar langsung berbagai keluhan dari masyarakat sehingga membuka layanan pengaduan. Gibran sebagai wakil presiden, kata dia, memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menerima langsung pengaduan masyarakat.

Budi juga mengapresiasi langkah Gibran tersebut. "Saya rasa semua sinergi dan saling mendukung," katanya.

Wakil Predisen Gibran mengumumkan fasilitas pengaduan yang dinamai “Lapor Mas Wapres” melalui akun Instagram miliknya, @gibran_rakabuming, pada Ahad kemarin, 10 November 2024. Gibran mengatakan layanan pengaduan itu akan dibuka di Istana Wakil Presiden, mulai Senin ini. Pos pengaduan ini akan beroperasi lima hari dalam sepekan, yaitu pada Senin sampai Jumat, dimulai pukul 08.00 pagi dan berakhir pada pukul 14.00 siang.

"Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden," ujar Gibran.

Mantan Wali Kota Solo ini akan mengusahakan dapat menerima langsung setiap pengaduan masyarakat tersebut. Selain itu, ia juga membuka pengaduan melalui aplikasi pesan WhatsApp ke nomor kontak 081117042207.

Pengaduan terbuka semacam ini pernah dilakukan oleh orang tua Gibran, Joko Widodo, saat menjadi Gubernur Jakarta. Saat itu, Jokowi mempersilakan warga datang ke Balai Kota untuk mengadukan berbagai permasalahannya. 

Adapun Gibran membuka layanan pengadauan tersebut ketika Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan lawatan ke luar negeri selama dua pekan. Secara otomatis, saat ini Gibran mendapat mandat menjadi pelaksana tugas presiden.

Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus