Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Difabel

Pentingnya Libatkan Difabel saat Membuat Kebijakan Disabilitas

Tim Advokasi Difabel (TAD) Kota Surakarta meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melibatkan difabel dalam membuat berbagai kebijakan.

24 Februari 2019 | 20.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Surakarta menyimak pemaparan materi dari dua difabel pelaksana harian Tim Advokasi Difabel (TAD) Kota Surakarta dalam lokakarya bertajuk Kebijakan yang Responsif Dalam Pemenuhan Kebutuhan Difabel di Hotel Sarila pada Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/ Dinda Leo Listy

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Solo - Tim Advokasi Difabel (TAD) Kota Surakarta meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melibatkan difabel dalam proses pembuatan berbagai kebijakan. Sebab, tanggung jawab untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi difabel demi kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi bukan hanya di tangan Dinas Sosial.

Baca: 20 Persen Pasien Kanker Berisiko Besar Hadapi Kondisi Disabilitas

"Istilahnya, nothing about us without us. Impossible kalau membuat kebijakan tentang difabel tanpa melibatkan difabel itu sendiri," kata Koordinator Bidang Pengembangan SDM Tim Advokasi Difabel (TAD) Kota Surakarta, Ahmad Halim Yulianto, dalam lokakarya bertema Kebijakan yang Responsif Dalam Pemenuhan Kebutuhan Difabel di Hotel Sarila, Kota Surakarta, pada Rabu, 20 Februari 2019.

Wakil Ketua Pelaksana Harian Tim Advokasi Difabel (TAD) Kota Surakarta, Sri Sudarti, memaparkan materi dengan berdiri menggunakan dua tongkat kruk dalam lokakarya bertajuk Kebijakan yang Responsif Dalam Pemenuhan Kebutuhan Difabel di Hotel Sarila pada Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/Dinda Leo Listy

Dalam lokakarya yang dihadiri perwakilan dari sejumlah OPD di Pemerintah Kota Surakarta itu, Yulianto mengatakan difabel memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia. Menurut dia, difabel tidak hanya menuntut hak, tapi juga ingin menunaikan kewajiban asalkan aksesibilitasnya mudah dijangkau. "Pemerintah harus hadir dalam pemenuhan kebutuhan difabel di segala sektor pembangunan. Ini bukan permasalahan Dinsos saja, tapi semua OPD," kata difabel netra sejak lulus SMA itu.

Beberapa tahun lalu, Yulianto mengatakan, difabel daksa yang menggunakan kursi roda terpaksa merangkak di anak tangga kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta demi memenuhi kewajiban melaporkan berbagai peristiwa kependudukan. "Alhamdulillah, sekarang sudah ada perubahan. Kantor pelayanannya dipindah di bawah," kata ayah dua anak itu.

Yulianto menambahkan, kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surakarta juga sudah terbilang ramah bagi difabel. Kantor PMI telah menyediakan ramp atau tanjakan untuk kursi roda maupun jalur khusus bagi difabel netra. "Untuk mendonorkan darah, saya musti naik tangga. Bagi difabel netra tidak masalah, tapi buat difabel daksa itu sulit. Semoga ke depannya bisa disediakan lift," kata Yulianto.

Yulianto juga menyoroti Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Surakarta ihwal minimnya formasi Calon Pegawai Negeri Sipil bagi difabel. "Lowongan CPNS di Kota Surakarta hanya untuk difabel tertentu seperti daksa. Formasi CPNS untuk difabel netra belum ada. Kalau di DKI Jakarta sudah lengkap untuk berbagai difabel," kata Yulianto. Istri Yulianto yang juga difabel netra, Agatha Febriani, tahun lalu lolos tes CPNS untuk formasi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta.

Koordinator Bidang Pengembangan SDM Tim Advokasi Difabel (TAD) Kota Surakarta, Ahmad Halim Yulianto (difabel netra sejak lulus SMA), memaparkan materi dalam lokakarya bertajuk Kebijakan yang Responsif Dalam Pemenuhan Kebutuhan Difabel di Hotel Sarila pada Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/Dinda Leo Listy

TAD Kota Surakarta dibentuk sejak 2010 dengan sekretariat di Dinas Sosial Kota Surakarta. Wakil Ketua Pelaksana Harian TAD Kota Surakarta, Sri Sudarti, mengatakan TAD bertujuan menggugah kesadaran seluruh OPD ihwal kebijakan yang memihak difabel. "Sudah ada beberapa OPD, instansi, lembaga, yang sudah rutin bekerjasama dengan TAD dalam upaya pemenuhan hak-hak difabel," kata Sudarti yang akrab disapa Darti, difabel daksa yang berjalan menggunakan dua tongkat kruk.

Dalam sesi diskusi, beberapa perwakilan dari OPD hingga instansi vertikal memaparkan kemajuan yang telah dicapai guna memenuhi hak difabel. Salah satunya dari Balai Besar Latihan Kerja Industri (BBLKI) Surakarta. "Di kelas kejuruan bordir, banyak permintaan dari rekan-rekan difabel. Semuanya gratis, dibiayai negara. Tahun ini kami punya tambahan kelas bisnis manajemen dan teknologi informasi (IT)," kata perwakilan dari BBLKI, Fransiska.

Baca: Ada Kursi Roda, Mattel Produksi Barbie Dengan Disabilitas

Namun, ada pula OPD yang mengaku masih mencari format yang tepat dalam membuat kebijakan atau program yang berkaitan dengan difabel. "Kami sudah berusaha memenuhi hak-hak anak difabel, seperti ruang bermain ramah anak dan lain-lain. Benar ada anggaran, tapi kami masih meraba-raba. Ternyata di TAD ada program yang menarik seperti Forum Buah Hati Berseri (advokasi bagi para orang tua dari anak difabel). Kami mohon dilibatkan dalam kegiatan yang berkaitan dengan anak-anak difabel," kata perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Surakarta, Indriyani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus