Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Komunikasi dan Digital atau Komdigi Meutya Hafid, mengganti para Direktur Jenderal atau Dirjen di kementerian, yang dia pimpin. Mereka yang dicopot, yaitu, Prabu Revolusi, yang menjabat sebagai Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan, Hokky Situngkir, selaku Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun nama-nama yang menjabat sebagai pelaksana tugas atau Plt Dirjen, yaitu, Alexander Sabar, sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital dan, Molly Prabawati, selaku Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media. Secara fungsi keduanya menggantikan, Prabu Revolusi dan Hokky Situngkir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Molly Prabawaty
Molly Prabawaty ditunjuk berdasarkan surat Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024. "Iya benar, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana yang ditandatangani oleh Ibu Meutya Viada Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital tanggal 25 November 2024, saya telah ditunjuk sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM)," kata Molly mengonfirmasi informasi tersebut dalam pesan singkatnya pada Rabu, 27 November 2024.
Selain menjadi Plt Dirjen KPM Kememteria Komdigi, Molly juga masih berperan sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa. Sebelumnya ia juga pernah mendapat tugas serupa ketika di pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi
2. Wayan Toni Supriyanto
Wayan Toni Supriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, ditunjuk menjadi Plt. Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital. "Iya betul, saya sebagai Plt. Dirjen Ekosistem Digital," kata Wayan, dikutip dari Antara pada Selasa, 26 November 2024.
Menurut Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditetapkan oleh Meutya Hafid, Wayan diangkat menjadi Plt. Dirjen Ekosistem Digital mulai 25 November 2024.
3. Alexander Sabar Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Meutya Hafid, menunjuk perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal Alexander Sabar sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Brigadir Jenderal Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024.
“Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya Hafid dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 25 November 2024.
ANTARA