Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Angka keterwakilan perempuan diproyeksikan meningkat di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan mencapai 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.
Data tersebut diungkapkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). “Kita coba melihat potret keterpilihan perempuan pada Pemilu 2024. Sebelumnya, trennya meningkat dan pada 2019 lalu, angkanya 20,5 persen,” kata Direktur Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dalam keterangan tertulis pada Jumat, 29 Maret 2024.
Perludem menyampaikan bahwa hasil tersebut menjadi capaian keterwakilan perempuan tertinggi sepanjang sejarah Pemilu Indonesia. Menurut Khoirunnisa, ada banyak faktor yang mempengaruhi peningkatan jumlah calon legislatif perempuan pemenang Pileg pada 2024. Di antanya persaingan yang lebih ketat antara para calon di daerah pemilihan hingga pengawalan suara di TPS.
Namun, Khoirunnisa mengklaim faktor yang paling menentukan adalah ketangguhan para calon legislatif perempuan dalam Pileg kali ini. Sebabnya, kebanyakan partai politik tidak memenuhi angka minimal calon perempuan dalam Pemilu 2024. “Hampir semua partai politik peserta Pemilu 2024 tidak menjamin pencalonan 30 persen keterwakilan perempuan di tiap daerah pemilihan,” ucap dia.
Menurut Perludem, jumlah anggota legislatif perempuan sebenarnya bisa lebih banyak lagi. “Andai saja KPU bisa memastikan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan di setiap Dapil, angka keterwakilan perempuan terpilih di DPR bisa lebih meningkat lagi,” ujar peneliti Perludem, Heroik Mutaqin Pratama, dalam keterangan yang sama.
Perludem mengungkapkan capaian 22,1 persen keterwakilan perempuan DPR itu berasal dari sejumlah daerah pemilihan dengan total 84 daerah pemilihan. Menurut mereka, ada 20 daerah pemilihan yang persentase keterpilihan perempuannya mencapai 30-50 persen.
Selain itu, ada lima daerah pemilihan yang persentase keterpilihan perempuannya di atas 50 persen. Bahkan menurut Perludem, dalam satu daerah pemilihan di Bengkulu, persentase keterpilihan perempuannya mencapai 100 persen. Meski begitu, masih ada 16 daerah pemilihan lainnya yang tidak punya perempuan calon legislatif yang terpilih masuk DPR.
Data keterwakilan perempuan Perludem berasal dari formulir rekapitulasi perolehan suara Model D Hasil Prov-DPR KPU dari laman Sirekap. Perludem mengklaim telah melakukan pengecekan ulang sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 360 tentang Penetapan Hasil Pemilu.
Adapun capaian 22,1 persen keterwakilan perempuan di DPR dalam Pemilu 2024 masih mungkin berubah. Pasalnya, saat ini tahapan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini