Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

Perludem mengidentifikasi perkara sengketa pileg di MK berdasarkan nomor urut caleg. Ada 49 perkara dengan caleg nomor urut 2 sebagai pemohon.

20 Mei 2024 | 14.16 WIB

Sejumlah kuasa hukum pemohon mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Sidang hari ini merupakan sidang pemeriksaan pendahuluan yang meliputi memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Sejumlah kuasa hukum pemohon mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Sidang hari ini merupakan sidang pemeriksaan pendahuluan yang meliputi memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi alias Perludem mengidentifikasi perkara sengketa pileg 2024 yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi atau MK berdasarkan nomor urut calon legislatif atau caleg. Nomor urut ini diketahui berpengaruh terhadap kepemilihan caleg.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami klasifikasi pemohon berdasarkan nomor urut, karena nomor urut ini ternyata memiliki signifikansi terhadap keterpilihan, walaupun kita sudah menggunakan sistem proporsional terbuka," kata Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz, dalam acara diskusi bertajuk 'Peluncuran Hasil Pemantauan Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif' di Mahkamah Konstitusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Senin, 20 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kahfi menuturkan, secara psikologis berdasarkan perilaku pemilih, masyarakat masih cenderungan untuk memilih caleg dengan nomor urut atas, yakni antara 1, 2, 3, dan seterusnya.

Perludem mencatat ada 285 perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pileg yang diidentifikasi Perludem. Sebanyak 140 perkara diantaranya dapat diidentifikasi caleg dengan nomor urutnya.

"Didapati tiga besar perkara dengan caleg nomor urut kecil, yakni ada 49 perkara yang diajukan oleh caleg nomor urut 2," kata Kahfi.

Kemudian ada 39 perkara yang diajukan caleg dengan nomor urut 1. Sisanya, ada 14 perkara yang diajukan oleh caleg nomor urut 3.

Perludem tak hanya mengkategorikan perkara sengketa pileg berdasarkan nomor urut. Organisasi ini juga mengidentifikasi perkara berdasarkan pemohon.

Dari 285 perkara yang diidentifikasi, 60 persen di antaranya diajukan oleh partai politik. Sisanya atau 114 perkara diajukan atas nama perseorangan.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus