Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, mendukung wacana pemerintah untuk memajukan tahapan Pemilu 2024 dari April 2024 menjadi ke Februari 2024. Ia menilai hal itu bisa meminimalisir kerumitan yang timbul karena banyaknya agenda pemilihan di tahun itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari sisi regulasi juga tidak masalah karena di UU disebutkan paling lama 20 bulan sebelum hari H, jadi kalau ingin dibuat lebih cepat tidak apa-apa," kata Khoirunnisa, saat dihubungi Tempo, Ahad, 6 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada 2024, selain Pileg dan Pilpres, akan juga ada Pilkada yang akan berlangsung November 2024. Khoirunnisa melihat hal ini akan memunculkan kerumitan tersendiri karena himpitan waktu yang sangat ketat. Dengan percepatan waktu tahapan Pemilu, ia berharap penyelenggara memiliki waktu yang lebih untuk bersiap.
"Tapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, harus disimulasikan dengan baik, menyiapkan SDM, anggaran, ada manajemen risiko supaya pengalaman 2019 tidak terulang," kata Khoirunnisa.
Ia juga memperingatkan resiko melonjaknya anggaran. Terakhir, KPU mengajukan anggaran mencapai Rp 86 triliun untuk Pemilu 2024 saja.
Sebelumnya, diketahui KPU yang mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024.
"Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini dipercepat untuk menghindari kekosongan untuk pencalonan pilkada (pemilihan kepala daerah)," kata Ketua KPU Ilham Saputra, Ahad, 30 Mei 2021.
Tidak hanya itu, Komisi Pemilihan Umum juga mengusulkan ke pemerintah dan DPR agar Pilkada turut digelar pada 20 November 2024. Walaupun demikian, dua tanggal itu masih bersifat usulan dan belum dibahas atau disetujui oleh pemerintah dan DPR.