Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Tim pemenangan Partai Gerindra mengeluarkan hasil survei internal yang berbeda dari beberapa lembaga survei terkait perhitungan cepat (quick count) pilgub Jawa Barat 2018 yang berlangsung pada Rabu, 27 Juni 2018. Hasil survei internal menunjukkan pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) unggul tipis dari pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim pemenangan membentuk dua tim yang menghitung cepat perolehan suara pilgub Jabar 2018. Hasil hitungan tim pertama, pasangan Rindu memperoleh 30,44 persen dan Asyik 30,69 persen. Adapun pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (2DM) mendapat 25,99 persen, dan kandidat TB Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) sebesar 12,88 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 1.200 tempat pemungutan suara (TPS) dengan margin of error 4 persen pada confidence level 99 persen. Adapun hasil tim dua agak berbeda. Rindu mendapat 30,6 persen, Asyik 31,72 persen, 2DM 24,02 persen dan Hasanah 13,66 persen.
Dari angka tim internal itu, kubu Asyik menyimpulkan hasil survei terakhir hanya berbeda tipis dengan hasil quick count. "Kami memutuskan hasil yang diperoleh tim kami lebih terpercaya dibanding lembaga-lembaga survei yang lain," kata Rizaldy Danar Priambodo dari Tim Pemenangan Internal Gerindra untuk Pilgub Jabar, Kamis, 28 Juni 2018.
Seluruh saksi, relawan, para kader dan pengurus partai-partai pengusung, dan pendukung pasangan Asyik diminta agar menjaga fokus dan semangat untuk terus mengawal keseluruhan proses rekapitulasi suara.
Sementara itu kubu pasangan Rindu yakin bakal memenangkan pilgub Jabar 2018. Hasil perhitungan cepat internal menempatkan pasangan Rindu sebagai juara dengan perolehan suara 32,96 persen. Disusul posisi kedua oleh Asyik 28,30 persen, 2DM 24,11 persen dan Hasanah 11 persen.
"Dengan selisih suara 4,6 persen, margin error kita 0,3 persen. Dengan angka itu keyakinan kita dan kandidat dalam memenangkan Pilkada ini cukup aman dari gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Kordinator Tim Pakar pasangan Rindu, Ridwansyah Yusuf pada Rabu, 27 Juni kemarin. Menurut dia, gugatan ke Mahkamah Konstitusi bisa diajukan pihak lawan jika ada selisih 2,5 persen.