Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pilkada 2018, Wakil Ketua DPR: Bawaslu Jangan Atur Materi Khotbah

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengimbau Bawaslu tidak mengatur terlalu teknis terkait materi khotbah di Pilkada 2018.

13 Februari 2018 | 13.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Pilkada 2018

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mengatur terlalu teknis terkait hal yang sangat sensitif di Pilkada 2018 seperti mengenai materi khotbah. Sebab, itu justru dikhawatirkan akan memanaskan situasi.

"Menurut saya, pengaturan mengenai hal hal sangat sensitif itu jangan sampai terlalu ditekniskan karena malah semakin memanaskan situasi. Bukan saja kepada pihak pihak yang terkait yang mengatur itu," kata Taufik di Jakarta, Selasa, 13 Februari 2018.

Baca juga: Bawaslu Susun Materi Khotbah Menjelang Masa Kampanye

Dia mengatakan secara umum aturan mengenai larangan kampanye hitam dalam Pilkada yaitu sampai seberapa jauh Bawaslu bisa membendung transparansi publik yang sangat pesat.

Menurut dia, yang perlu digarisbawahi adalah bagaimana Bawaslu bisa menghalangi dan menelusuri terkait kampanye hitam yang ada di media sosial.

"Serahkan kepada aparat terkait seperti Kepolisian dan Kejaksaan yang khususnya mengatur isu tentang SARA. Kalau Bawaslu membuat aturan sendiri aparat penegak hukum nanti bingung," ujarnya.

Taufik menganggap dalam konteks yang mengatur masalah Pemilu, Bawaslu sebaiknya lebih banyak merujuk pada ketentuan peraturan yang berlaku. Misalnya, bekerja sama dengan aparat yang terkait yakni Kepolisian.

Selain itu, menurut dia, lebih efisien jika kasus itu bisa ditindaklanjuti Kejaksaan dan teknisnya diatur dengan aturan larangan kampanye hitam bernuansa SARA.

Sebelumnya, Bawaslu akan merampungkan materi dakwah terkait penyelenggaraan Pilkada. Materi itu berisikan wawasan pencegahan, sosialisasi, dan pengawasan terhadap praktik politik uang dan politisasi SARA dalam Pilkada.

Upaya strategis tersebut berawal dari masukan berbagai tokoh yang khawatir dengan maraknya kampanye SARA menjelang pilkada.

Bawaslu kemudian menginisiasi pertemuan pemuka agama untuk mendiskusikan persoalan tersebut dan juga akan membuat materi ceramah untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2018 yang terbebas dari politik uang dan politisasi isu SARA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus