Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR, Eddy Soeparno, meminta masyarakat agar melaporkan jika menemukan praktik politik uang dalam pilkada 2024. Dia mengatakan, politik uang memang selalu menjadi permasalahan di dalam pesta demokrasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Baik itu legislatif maupun ekskutif (permasalahannya) adalah maraknya dan meningkatnya intensitas dari money politics. Jadi, saya kira perlu diwaspadai," ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menekankan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas jika menemukan praktik politik uang. Begitu pula dengan penyelenggara pilkada seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tak hanya itu, dia juga mengingatkan adanya peran serta masyarakat dalam hal ini. Baik koalisi masyarakat sipil, maupun masyarakat umum, kata dia berhak melaporkan praktik politik uang.
"Yang merasa bahwa hak-hak mereka tidak dipenuhi, karena adanya money politics. Calon kepala daerah mereka itu bisa dikalahkan karena ada money politics, ya itu harus dilaporkan," katanya.
Eddy optimistis bahwa pilkada yang akan digelar besok akan berjalan mulus tanpa gangguan. Menurut dia, tak ada gejolak berarti dan dinamika di masyarakat selama proses tahapan pilkada.
Dia mengatakan, masyarakat Indonesia sudah tak asing dengan pilkada serentak. Begitu pula dengan aparat penegak hukum serta penyelenggara pilkada yang berpengalaman.
"Hasil dari pilkada yang nanti akan diumumkan baik melalui quick count maupun real count itu menggambarkan aspirasi masyarakat seluruhnya," tutur dia.
Sebelumnya THEMIS Indonesia Law Firm dan Yayasan Keadilan Indonesia merilis hasil riset soal potensi kecurangan dalam pilkada 2024. Riset tersebut mengungkap adanya penerapan pola kecurangan yang sama seperti yang dipakai pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 lalu.
Ahli hukum tata negara, Feri Amsari, yang terlibat dalam penyusunan riset tersebut, menjelaskan ada sejumlah bentuk kecurangan yang dilakukan dalam pelaksanaan pilkada. Seperti rekayasa calon tunggal, pengerahan aparat kepolisian, pengerahan ASN dan kepala desa dan politisasi bantuan sosial.
“Pada dasarnya pola yang dipakai untuk mengakali pilkada ini sama persis dengan apa yang terjadi pada pilpres kemarin,” katanya saat memaparkan riset tersebut di sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.
Pilihan Editor: Hasil Riset Pola Kecurangan Pilkada 2024, Feri Amsari: Rekayasa Calon Tunggal hingga Pengerahan Kepala Desa